Gunakan TNI Halau Demonstran, Istana Harus Izin ke DPR

Gunakan TNI Halau Demonstran, Istana Harus Izin ke DPR

- detikNews
Jumat, 23 Mar 2012 13:39 WIB
Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pertahanan DPR, Tubagus Hasanuddin menyebut aparat TNI memang disiapkan untuk operasi militer selain perang (OMSP) seusuai UU Nomor 30/2004 tentang TNI. Tetapi pengerahan TNI untuk membantu Polri dalam pengamanan aksi demonstrasi seharusnya disampaikan pemerintah kepada DPR.

Tubagus menjelaskan, aparat TNI memang dapat disiagakan dalam 14 macam tugas operasi militer selain perang seperti diatur dalam Pasal 7 ayat (2) UU TNI. "Salah satunya adalah membantu Kepolisian. Tapi dalam ayat (3) tertera jelas, ketentuan sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dilaksanakan berdasarkan kebijakan dan keputusan politik negara," ujarnya kepada detikcom, Jumat (23/3/2012).

Menurut politikus PDI Perjuangan ini, tafsiran mengenai keputusan politik negara diartikan sebagai sebagai permintaan Presiden meminta pertimbangan dari DPR. Tafsiran ini merujuk pada keterangan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Assjidiqie.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Keputusan politik negara pada dasarnya merupakan permintaan presiden untuk mendapatkan persetujuan dari DPR dalam mengerahkan TNI untuk operasi militer selain perang," terangnya.

Proses permintaan pertimbangan ke DPR ini, lanjut Tubagus bisa digelar dalam rapat dengar pendapat. "Tapi sampai saat ini Presiden SBY dan DPR belum pernah membuat keputusan politik untuk masalah ini," imbuhnya.

Sebelumnya Istana telah menyampaikan klarifikasi mengenai digunakannya kekuatan militer. Istana Merdeka merupakan obyek vital sekaligus simbol negara yang pengamannya juga menjadi bagian tugas dari jajaran TNI. Di dalam konteks tersebut sepasukan TNI-AD sempat disiagakan untuk mengamankan Kompleks Istana ketika sedang berlangsung aksi unjuk rasa menolak kenaikan BBM.

"Yang jelas obyek vital dan strategis itu harus dijaga, harus diamankan. Tidak boleh dilepaskan, sehingga situasinya tidak terkendali," kata Jubir Kepresidenan, Julian Aldrin Pasha.


(fdn/mad)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads