"Mengingatkan SBY & Kapolri bahwa pengamanan demo mahasiswa yang menolak harga BBM dengan menggunakan militer itu salah," tutur pengamat kepolisian Bambang Widodo Umar dalam pernyataannya kepada detikcom, Kamis (22/3/2012) malam.
Menurut Bambang, dipakainya kekuatan militer untuk menghalau demonstran menyimpang dari UU No 3/2002 tentang pertahanan negara dan UU tentang 24 tahun 2004 tentang TNI. Karena pada dasarnya, lanjut Bambang, angkatan peran bukan untuk mengamankan demo mahasiwa tetapi untuk perang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya pihak Istana telah menyampaikan klarifikasi mengenai digunakannya kekuatan militer. Istana Merdeka merupakan obyek vital sekaligus simbol negara yang pengamannya juga menjadi bagian tugas dari jajaran TNI. Di dalam konteks tersebut sepasukan TNI-AD sempat disiagakan untuk mengamankan Kompleks Istana ketika sedang berlangsung aksi unjuk rasa menolak kenaikan BBM.
"Yang jelas obyek vital dan strategis itu harus dijaga, harus diamankan. Tidak boleh dilepaskan, sehingga situasinya tidak terkendali," kata Jubir Kepresidenan, Julian Aldrin Pasha, di Bandara Halim Perdanakusumah, Jakarta, Kamis (22/3/2012).
Menurutnya, keberadaan pasukan TNI bukan untuk membubarkan massa pengunjuk rasa. Melainkan sebatas mengamankan kompleks Istana dari kemungkinan terjadinya kekacauan dan ketidakteraturan yang dampaknya bisa merugikan masyarakat luas.
Sedangkan untuk penanganan dan pengendalian massa pengunjuk rasa tetap merupakan wewenang dari satuan Polri. Bahkan penempakan pasukan TNI di sekitar Istana juga dibawah pengawasan dan koordinasi Polri.
"Sepenuhnya itu semua tetap ditangani kepolisian. Semua aktifitas unjuk rasa penanganannya oleh Polri," jelas Julian.
(fjp/fiq)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini