Peristiwa itu terjadi sekitar 1,5 bulan yang lalu. Saat itu beberapa penyidik menyampaikan hal itu ke penasehat KPK, Said Zainal Abidin.
"Sekitar satu setengah bulan yang lalu. Mereka bilang kepada saya, lalu saya menyampaikan ke pimpinan," tutur Said kepada detikcom, Kamis (21/3/2012).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Clear persoalannya selesai, sampai sekarang cair. Tidak ada lagi persoalan," ujar Said.
Sebelumnya beredar kabar, ada kisruh di internal KPK terkait penetapan Angelina Sondakh dan Miranda Gultom sebagai tersangka, yang kabarnya ditetapkan 'sendirian' oleh Ketua KPK Abraham Samad. Lalu benarkah mereka mengadu terkait hal itu?
"Penanganan kasus saja secara umum. Misal kan ada pimpinan yang meminta suatu kasus dibawa ke ranah pengadilan, tapi penyidik minta berkas dilengkapi dulu. Ya maka dibicarakan," ujar Said tanpa memperinci kasus yang dimaksud.
(fjp/ndr)