Wakil Ketua Banggar Olly Penuhi Panggilan KPK

Wakil Ketua Banggar Olly Penuhi Panggilan KPK

- detikNews
Kamis, 22 Mar 2012 09:35 WIB
Jakarta - Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR, Olly Dondokambey, memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Olly hari ini diperiksa terkait perkara suap dana percepatan pembangunan infrastruktur daerah (PPID).

Politisi PDI Perjuangan itu tiba di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, sekitar pukul 09.15 WIB, Olly yang mengenakan kemeja lengan pendek warna abu-abu tak banyak bicara. "Ini urusan (perkara) Wa Ode," katanya kepada wartawan, Kamis (22/3/2012).

Dalam kasus suap PPID, KPK menetapkan anggota DPR Wa Ode Nurhayati sebagai tersangka. Politikus PAN yang dicopot keanggotaannya dari Banggar, diduga menerima suap Rp 6,9 miliar melalui Haris Surahman.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Uang itu disebut milik Fadh yang diberikan oleh Haris kepada Wa Ode melalui stafnya, Sefa Yolanda, serta seorang lagi bernama Syarif Achmad. Uang tersebut dikirim ke rekening Bank Mandiri sebanyak sembilan kali transfer pada 13 Oktober sampai 1 November 2010.

Pemberian uang tersebut dimaksudkan agar Fadh dan Haris mendapatkan proyek pada tiga kabupaten di Aceh, yaitu Aceh Besar, Pidie Jaya, dan Bener Meriah, serta Kabupaten Minahasa di Sulawesi Utara. Deal yang terbangun, Wa Ode akan memperjuangkan daerah itu agar masing-masing mendapatkan alokasi anggaran DPID sebesar Rp 40 miliar.

Baik Wa Ode, Fadh maupun Haris sudah membantah keterlibatannya.

(fdn/mad)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads