Politisi PDI Perjuangan itu tiba di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, sekitar pukul 09.15 WIB, Olly yang mengenakan kemeja lengan pendek warna abu-abu tak banyak bicara. "Ini urusan (perkara) Wa Ode," katanya kepada wartawan, Kamis (22/3/2012).
Dalam kasus suap PPID, KPK menetapkan anggota DPR Wa Ode Nurhayati sebagai tersangka. Politikus PAN yang dicopot keanggotaannya dari Banggar, diduga menerima suap Rp 6,9 miliar melalui Haris Surahman.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pemberian uang tersebut dimaksudkan agar Fadh dan Haris mendapatkan proyek pada tiga kabupaten di Aceh, yaitu Aceh Besar, Pidie Jaya, dan Bener Meriah, serta Kabupaten Minahasa di Sulawesi Utara. Deal yang terbangun, Wa Ode akan memperjuangkan daerah itu agar masing-masing mendapatkan alokasi anggaran DPID sebesar Rp 40 miliar.
Baik Wa Ode, Fadh maupun Haris sudah membantah keterlibatannya.
(fdn/mad)