Berikut kronologi penangkapan Mochtar dari Sales Marketing Manager Suriadewi saat dihubungi detikcom, Rabu (21/3/2012).
Senin 19 Maret 2012
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mochtar check in di Villa Lalu. Ia memesan kamar no 10 yang bertarif US$ 100 dolar per malam. Selama dua hari di villa, Mochtar tak pernah keluar kamar.
Rabu 21 Maret 2012
Pukul 10.00 WIB
Tiba-tiba puluhan petugas berseragam dan bersenjata lengkap mendatangi villa. Mochtar yang memesan kamar atas nama Yamin Mohammad ini lantas ditangkap. Puluhan aparat sudah mengepung villa tersebut dari segala arah.
Pukul 13.00 WIB
Mochtar dibawa dibawa pergi dari villa bersama sejumlah aparat tersebut.
Seperti diketahui, tiga hakim MA akhirnya sepakat secara bulat mengganjar Mochtar Muhammad dengan penjara selama 6 tahun. Politikus PDIP ini terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan korupsi Rp 5,5 miliar secara berkelanjutan.
Putusan MA ini sebagai jawaban atas kejanggalan vonis bebas yang dikeluarkan majelis hakim Pengadilan Tipikor Bandung terhadap Mochtar Muhammad sebelumnya. Padahal JPU menuntut Mochtar Muhammad 12 tahun penjara dan denda Rp 300 juta subsider 6 bulan penjara. Jumlah hukuman tersebut merupakan kumulatif dari 4 perkara yang didakwakan kepada terdakwa.
Empat perkara korupsi yang didakwakan pada terdakwa adalah suap Piala Adipura 2010, penyalahgunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bekasi, serta suap kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan penyalahgunaan anggaran makan-minum yang mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 5,5 miliar.
(gus/ndr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini