Mengerikan! Pelayan Psikopat Mutilasi Kepala Bosnya

Mengerikan! Pelayan Psikopat Mutilasi Kepala Bosnya

- detikNews
Selasa, 20 Mar 2012 18:17 WIB
Mengerikan! Pelayan Psikopat Mutilasi Kepala Bosnya
London, - Mengerikan! Seorang pria pelayan restoran hotel di Inggris tega memutilasi kepala bosnya dengan pisau pemotong keju. Di persidangan, pria berkebangsaan Albania yang diketahui menderita sakit jiwa ini, divonis penjara seumur hidup.

Saat kejadian pada Agustus 2010 tersebut, Jonathan Limani baru dua minggu bekerja di hotel berbintang empat, The Oxfordshire di Thame. Dalam persidangan di Pengadilan Tinggi Oxford, dia membantah dakwaan pembunuhan. Namun pria berumur 34 tahun itu mengaku bersalah telah melakukan penganiayaan.

Menurut psikiater yang menangani Limani, kliennya bahkan mengaku dirinya mendapat 'bisikan dari Tuhan' untuk melakukan perbuatan keji tersebut. Demikian seperti dilansir oleh Daily Mail, Selasa (20/3/2012).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat itu, sang manajer restoran atau bos Limani yang bernama Chris Varian (32) tengah merokok di ruangan merokok di hotel. Limani yang mengawasi bosnya kemudian mengambil sebuah pisau pemotong keju dan mengikutinya keluar. Limani lalu menikam Varian dan kemudian memotong kepala bosnya.

Di persidangan, jaksa menuturkan bahwa ada seorang saksi, yakni seorang staf dapur bernama Guy Hathaway-Pearce yang menyaksikan tindakan keji Limani. "Saksi melihat terdakwa tengah berlutut dengan mencengkeram leher Varian," tutur jaksa mengutip pernyataan saksi tersebut.

Saat itu kondisi Varian sudah tak sadarkan diri, sedangkan Limani hanya terpaku. Jasad Varian kemudian ditemukan di dekat lokasi bongkar muat barang yang ada di belakang fasilitas golf hotel, di mana lokasi tersebut juga dekat dengan tempat tinggal Limani.

Dalam kasus ini, jaksa meyakini bahwa terdakwa Limani mengalami gangguan pikiran ketika melakukan pembunuhan keji ini. Hakim Anthony King menyatakan, bahwa Limani merupakan pribadi yang sangat berbahaya. Dia pun menjatuhkan vonis hukuman penjara seumur hidup kepadanya.

Hasil diagnosis menyatakan, Limani menderita paranoid schizophrenia dan gangguan kepribadian. Sehingga, sebelum menjalani masa hukumannya di penjara, Limani akan 'ditahan' si sebuah rumah sakit sembari menjalani perawatan kejiwaaan. Begitu kondisi mentalnya membaik, Limani baru akan ditransfer ke penjara sebenarnya.

Atas kasus ini, keluarga korban mempermasalahkan izin yang didapat seorang psikopat seperti Limani untuk masuk dan tinggal di Inggris.

Sebab, sebelumnya Limani pernah terjerat kasus kriminal 2 kali. Pada tahun 2004 lalu, dia pernah menjalani hukuman penjara selama 1 tahun di Swiss karena menyelundupkan heroin. Kemudian di Swedia, Limani terseret kasus penyerangan, di mana kemudian dia mendapatkan suaka dan pindah ke Inggris.

Di pengadilan kedua negara tersebut, Limani juga didiagnosis menderita gangguan kejiwaan. Namun otoritas Inggris menyatakan, nama Limani tidak ada dalam daftar 'peringatan' sehingga dia pun diizinkan masuk ke Inggris.

(nvc/ita)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads