"Ada beberapa kasus yang besar yang kita minta Dirjen Pajak untuk menindaklanjuti kasus-kasus itu di internal. Kemudian diproses oleh penegak hukum, tapi kan sampai sekarang mereka jarang memproses pelanggar pajak yang besar. Kalau hanya fokus di kasus DW (Dhana Widyatmika), itu kecil," kata Tjatur kepada detikcom, Kamis (15/3/2012) malam.
Menurutnya upaya pemberantasan korupsi di sektor pajak harus ditunjukkan dengan komitmen penegakan hukum. "Kasus DW dan Gayus itu masih level anak buah, sementara proses hukum untuk atasan mereka mandek termasuk perusahaan besar wajib pajak yang menunggak dengan cara kongkalikong di Ditjen Pajak. Ini harus segera diselesaikan," imbuhnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara Polri hingga kini masih menyelidiki perkara dugaan rekening mencurigakan milik Ajib Hamdani. Ajib yang juga pegawai Ditjen Pajak ini sebelumnya sudah membantah dirinya mendapat uang haram dari wajib pajak. Ajib sebelumnya menegaskan seluruh uang yang dia peroleh berasal dari bisnisnya. Dia memiliki bisnis mulai dari lapangan futsal, brevet pajak, hingga properti
"Kasus-kasus ini harus diusut tuntas untuk menelusuri dugaan keterlibataan atasan yang lain termasuk perusahaan wajib pajaknya," tegas Tjatur.
(mpr/mpr)