Akhirnya, penginapan bertarif Rp 40 ribu per 6 jam pun menjadi tempat pelampiasan sadis R (21) dan P (35).
"TKP nya di sebuah penginapan," kata Kasat Reskrim Polres Kabupaten Bogor AKP Imron Ermawan saat ditemui detikcom di ruangannya, Bogor, Jawa Barat, Rabu (14/3/2012).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nggak ada hubungannya sama si pemilik. Dia nggak tahu," ujar Suyadi.
Seperti diketahui, korban awalnya hendak pulang sekolah. Tiba-tiba lewat angkot 03 jurusan Ciapus-Ramayana. Korban yang mengenal salah satu sopir langsung naik ke angkot tersebut.
Namun bukannya diantar sampai ke rumah, korban malah dibawa ke Puncak. Di tengah jalan, korban sempat diancam. Korban lantas dibawa ke sebuah hotel dan diperkosa.
(gus/mad)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini