Banting Foto SBY di DPR, 6 Mahasiswa Dibawa ke Polda Metro

Banting Foto SBY di DPR, 6 Mahasiswa Dibawa ke Polda Metro

- detikNews
Rabu, 14 Mar 2012 16:29 WIB
Jakarta - Gara-gara menjatuhkan foto Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) berukuran 1 x 1 meter di Gedung DPR, 6 mahasiswa dibawa ke Polda Metro Jaya. Bingkai foto SBY yang kacanya pecah juga ikut dibawa sebagai barang bukti.

Pantauan detikcom di Gedung Nusantara III DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (14/3/2012), pukul 15.55 WIB, 6 mahasiswa itu diangkut oleh mobil pick up Pengamanan Dalam (Pamdal) DPR dengan kawalan polisi dari Direktorat Pengamanan Obyek Vital (Pam Obvit) yang berjaga di DPR.

Sementara foto SBY yang menjadi barang bukti dibawa secara terpisah dengan pick up Pamdal dari DPR.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dibawa ke SPK Polda, Pamdal buat laporan, karena itu menyangkut lambang negara," kata Kasubdit Lembaga Negara Dit Pam Obvit, AKBP Hando Wibowo.

Sementara salah satu mahasiswa, Januariadi, mengatakan rekan-rekannya itu membanting foto SBY sebagai reaksi salah satu dari 3 poin yang diminta diteken Wakil Ketua DPR Pramono Anung dicoret.

"Lalu ada 3 poin yang kami sampaikan kepada beliau dan sempat ditandatangani oleh Pak Pram dan perwakilan mahasiswa. Namun, setelah selesai acara dan teman-teman media keluar dari ruangan pimpinan DPR, poin ketiga isinya mengusir 'nekolim' dan turunkan SBY- Boediono dicoret. Kami kecewa kenapa itu dicoret. Akhirnya saat keluar dari ruangan (pimpinan DPR) teman-teman reaktif untuk mengambil dan menjatuhkan foto SBY tersebut," jelas Januariadi.

Sebagian mahasiswa peserta demonstrasi ini juga ada yang berniat naik ke atap Gedung Kura-kura DPR untuk berorasi. Namun karena dikejar Pamdal, sekitar 1 atau 2 mahasiswa itu berhasil dicegah Pamdal untuk naik ke Gedung Kura-kura.

Sebelumnya, frame foto Presiden SBY di Gedung DPR dibanting ke lantai sehingga pecah berserakan. Pelakunya mahasiswa yang berdemo menolak kenaikan BBM.

(nwk/nvt)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads