Dhana menggunakan data di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK yang berjumlah Rp 1,2 miliar. Sementara, harta tunainya berjumlah Rp 440 juta.
Namun ternyata Dhana Widyatmika memiliki harta yang menurut kuasa hukumnya 'lupa' dimasukkan di dalam LHKPN yang diberikan ke KPK. Aset yang tidak dimasukkan Dhana ke LHKPN adalah peternakan ayam miliknya yang berada di Tangerang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hingga saat ini belum ada yang mengetahui jumlah pasti uang dan aset yang dimiliki oleh Dhana.
Seperti diberitakan sebelumnya, Dhana telah ditetapkan sebagai tersangka korupsi pada 17 Februari 2012. Pertama kali diperiksa Kamis 1 Maret. Pemeriksaan kedua sekaligus penahanan di Rutan Salemba, Jumat 2 Maret 2012.
(riz/mad)