Tidak Hanya Terima Duit, Dhana Juga Investasi di PT TRS

Tidak Hanya Terima Duit, Dhana Juga Investasi di PT TRS

- detikNews
Rabu, 14 Mar 2012 12:05 WIB
Jakarta - Selain menerima aliran duit, Dhana Widyatmika, tersangka kasus korupsi dan pencucian uang ternyata juga berinvestasi di PT TRS. Kejagung masih menyelidiki masalah ini.

Hal tersebut disampaikan oleh pengacara Dhana, Reza Edwijanto, di Gedung Kejagung, Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Rabu (14/3/2012).

"Ada investasi Dhana di sana," terang Reza.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun Reza enggan menyebutkan investasi Dhana di PT TRS berbentuk apa. Menurutnya ia masih akan berkonsultasi lagi dengan kliennya mengenai investasi Dhana tersebut.

"Kita belum tanya ke Dhana bentuknya apa," imbuhnya.

Pihak Kejaksaan Agung sebelumnya pernah menyebutkan ada aliran dari PT TRS ke DW. PT TRS disebut merupakan salah satu wajib pajak yang menyetorkan uang ke Dhana sebagai pegawai Ditjen Pajak.

"Ditemukan ada aliran ke Dhana dari PT TRS. Jumlahnya mencapai miliaran rupiah," terang Direktur Penyidikan Kejagung, Arnold Angkouw, Jumat (9/3) lalu.

Dhana telah ditetapkan sebagai tersangka korupsi pada 17 Februari 2012. Pertama kali diperiksa Kamis 1 Maret. Pemeriksaan kedua sekaligus penahanan di Rutan Salemba, Jumat 2 Maret 2012.

(riz/mad)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads