Hal tersebut disampaikan oleh pengacara Dhana, Reza Edwijanto, di Gedung Kejagung, Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Rabu (14/3/2012).
"Ada investasi Dhana di sana," terang Reza.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita belum tanya ke Dhana bentuknya apa," imbuhnya.
Pihak Kejaksaan Agung sebelumnya pernah menyebutkan ada aliran dari PT TRS ke DW. PT TRS disebut merupakan salah satu wajib pajak yang menyetorkan uang ke Dhana sebagai pegawai Ditjen Pajak.
"Ditemukan ada aliran ke Dhana dari PT TRS. Jumlahnya mencapai miliaran rupiah," terang Direktur Penyidikan Kejagung, Arnold Angkouw, Jumat (9/3) lalu.
Dhana telah ditetapkan sebagai tersangka korupsi pada 17 Februari 2012. Pertama kali diperiksa Kamis 1 Maret. Pemeriksaan kedua sekaligus penahanan di Rutan Salemba, Jumat 2 Maret 2012.
(riz/mad)