"Saya kira tidak usah terlalu dipermasalahkan. Kami juga tidak mempermasalahkan kalau mitra kami baik PPATK, kepolisian dan lainnya diundang komisi lain. Komisi III tidak pernah keberatan asalkan melalui pimpinan Dewan. Karena pimpinan Dewanlah yang mengatur semua komisi. Asalkan untuk kebaikan bersama itu tidak masalah," ujar Ketua Panja Pemberantasan Mafia Hukum dan Pajak DPR, Tjatur Sapto Edy.
Berikut ini wawancara detikcom dengan Tjatur, Selasa (13/3/2012):
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Direktur Jenderal Pajak senang dengan kunjungan kami. Karena dia merasa mendapatkan dukungan untuk membersihkan institusinya. Kunjungan kami kan tidak sekali ini saja. Kami juga pernah melakukan kunjungan spesifik ke Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan tidak ada keluhan. Semua program Komisi III ada hubungannya dengan pihak lain juga adanya surat dari pimpinan DPR.
Saya kira tidak usah terlalu dipermasalahkan. Kami juga tidak mempermasalahkan kalau mitra kami baik PPATK, kepolisian dan lainnya diundang komisi lain. Komisi III tidak pernah keberatan asalkan melalui pimpinan Dewan. Karena pimpinan Dewanlah yang mengatur semua komisi. Asalkan untuk kebaikan bersama itu tidak masalah.
Kenapa Panitia Kerja melakukan sidak ke Direktorat Jenderal Pajak?
Ini kan bukan yang pertama. Panitia Kerja Pemberantasan Mafia Hukum dan Pajak sebelumnya sudah pernah beberapa kali melakukan kunjungan ke Direktorat Jenderal Pajak. Termasuk ke Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Kunjungan ini menindaklanjuti temuan mitra kami Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksai Keuangan (PPATK).
Apa yang panitia lakukan di sana?
Kami melakukan konfirmasi temuan PPATK terkait rekening gendut di sektor pajak dan ingin tahu bagaimana tindak lanjut dari DJP dan aparat penegak hukum. Semua program Komisi III ini ada hubungannya dengan pihak lain dan juga surat dari pimpinan DPR. Kami perlu mengumpulkan beberapa institusi untuk meningkatkan kerja sama untuk memberantas mafia hukum dan pajak.
Lalu, apa hasilnya?
Temuan PPATK ini kan serius. Tiga nama itu di antaranya, yang inisialnya Mr W, D, dan A. Ada ratusan laporan yang masuk ke PPATK dan sudah diproses PPATK. Dan beberapa puluh transaksi baru dianalisis. Sementara yang baru diproses kepolisian baru 4 transaksi besar yang nominalnya di atas miliaran lebih.
Ratusan miliar?
Ya, tiga (orang) itu cuma di antaranya. (Jumlahnya sebenarnya) Lebih dari itu. Empat transaksi ini menangani ratusan ratusan perusahaan. Tapi saya tidak bisa menyebutkan jumlah dan perusahaannya.
Apa tanggapan Direktorat Jenderal Pajak?
Nah, kami ke sana dalam rangka menanyakan kebenaran temuan-temuan PPATK itu. Kami melihat memang banyak persoalan di DJP ini. Salah satunya di peradilan pajaknya. Dari pembela, penuntut, hakim, konsultannya itu semua orang-orang pajak. Pensiunan. Jadi bagaimana mungkin penegakan hukum di pengadilan pajak ini bagus kalau di pengadilannya bermasalah.
Solusi apa yang ditawarkan Panitia Kerja?
Peradilan Pajak ini tidak jelas jenis kelaminnya. Peradilan ini di bawah Mahkamah Agung atau DJP? Tidak jelas. Padahal berdasarkan undang undang, peradilan ini terbagi empat yakni hukum, agama, militer, dan umum. Nah, kita akan mengusulkan peradilan pajak ini di bawah peradilan umum. Kalau tidak jelas kan mudah sekali dijadikan sarang para mafia.
Apa selanjutnya yang akan Panja lakukan?
Kita akan kunjungi peradilan pajak. Awalnya kita agendakan siang tadi, tetapi karena waktunya tidak cukup, kita tunda besok Kamis. Kita akan terus dalami juga dari sisi penegakan hukumnya selaku mitra kita.
(vit/nwk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini