Hal itu disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto, saat dihubungi detikcom, Senin (12/3/2012).
"Bukan lewat internet, lewat aplikasi iPhone, namanya WhatsApp. (Saat Raka) Lagi ditanyakan (penyidik), mengakunya online, terus bilang WhatsApp," kata Rikwanto.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dia gunakan untuk pesan dan transaksi. Katanya baru sekali itu pesan lewat WhatsApp," ujar Rikwanto.
Melalui situs resminya, WhatsApp Messenger adalah aplikasi pesan pendek lintas platform telepon seluler yang memungkinkan pengguna untuk bertukar pesan tanpa harus membayar untuk SMS. WhatsApp Messenger tersedia untuk iPhone, BlackBerry, Android, Windows Phone dan Nokia, dan bisa mengirimkan pesan ke semuanya.
Karena WhatsApp Messenger menggunakan internet data plan yang sama dengan yang digunakan untuk email dan browsing web, tidak ada biaya untuk pesan singkat. Selain untuk mengirim pesan, pengguna WhatsApp juga dapat membuat grup, mengirim gambar, video dan audio.
(vid/mok)