Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Rikwanto mengatakan, perintah pencopotan Heru tersebut diteken langsung Irjen Untung.
"Yang bersangkutan langsung diperiksa dan diadakan penggantian. Heru sudah dinonaktifkan, diperintahkan AKP Bambang Supriyadi untuk penggantinya. Surat perintah ini dari kapolda," jelas Rikwanto kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jl Sudirman, Jakarta, Minggu (11/3/2012).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Heru ditangkap tim dari Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya di rumah dinasnya di Jalan Raya Loji, Cibarusah, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Jumat (9/3/2012) malam.
Selain Kapolsek Cibarusah, polisi juga menangkap dua orang lainnya di lokasi tersebut. Dari ketiganya, disita sabu seberat 0,87 gram berikut dua buang bong (alat isap sabu) dan satu cangklong.
Rikwanto mengatakan, saat ini mantan Kepala Seksi Pengawas di Polres Bekasi Kabupaten itu masih menjalani pemeriksaan di Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya.
(mei/nrl)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini