Nyabu, Kapolsek Cibarusah Dinonaktifkan dari Jabatannya

Nyabu, Kapolsek Cibarusah Dinonaktifkan dari Jabatannya

- detikNews
Minggu, 11 Mar 2012 17:01 WIB
Jakarta - Kapolda Metro Jaya Irjen Untung S Rajab langsung menonaktifkan AKP Heru Budhi Sutrisno karena kedapatan telah mengkonsumi sabu di rumahnya. Jabatan Heru sebagai Kapolsek Cibarusah, kini digantikan oleh AKP Bambang Supriyadi.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Rikwanto mengatakan, perintah pencopotan Heru tersebut diteken langsung Irjen Untung.

"Yang bersangkutan langsung diperiksa dan diadakan penggantian. Heru sudah dinonaktifkan, diperintahkan AKP Bambang Supriyadi untuk penggantinya. Surat perintah ini dari kapolda," jelas Rikwanto kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jl Sudirman, Jakarta, Minggu (11/3/2012).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Rikwanto mengatakan, saat ini Heru tengah menjalani proses pidana atas kepemilikan sabu seberat 0,9 gram sabu. Atas perbuatannya, Heru dijerat dengan pasal 114 (1) subsider 112 (1) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

Heru ditangkap tim dari Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya di rumah dinasnya di Jalan Raya Loji, Cibarusah, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Jumat (9/3/2012) malam.

Selain Kapolsek Cibarusah, polisi juga menangkap dua orang lainnya di lokasi tersebut. Dari ketiganya, disita sabu seberat 0,87 gram berikut dua buang bong (alat isap sabu) dan satu cangklong.

Rikwanto mengatakan, saat ini mantan Kepala Seksi Pengawas di Polres Bekasi Kabupaten itu masih menjalani pemeriksaan di Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya.

(mei/nrl)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads