Setahu Atun, Anak Angkat Rano Tak Pernah Direhabilitasi

Setahu Atun, Anak Angkat Rano Tak Pernah Direhabilitasi

- detikNews
Minggu, 11 Mar 2012 16:09 WIB
Jakarta - Polisi menyebut anak angkat Wakil Gubernur Banten Rano Karno, Raka Widyarma, pernah menjalani rehabilitasi narkoba. Namun setahu Suti Karno alias Atun, Raka belum pernah direhabilitasi sebelum kasus ini mencuat.

"Nggak ada. Nggak pernah direhab. Diharapkan setelah kejadian ini dia direhab," kata Atun saat dihubungi detikcom, Minggu (11/3/2012).

Atun mengaku memang belum sempat menjenguk Raka yang ditahan di Polres Bandara Soekarno-Hatta karena ada pekerjaan yang belum bisa ia tinggal. Atun masih belum tahu kapan ia akan membesuk pemuda itu di tahanan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Belum tahu saya kapan ke sana. Yang penting saya sudah tahu keadaan dia sana dulu," ucapnya.

Beberapa anggota keluarga Karno sudah ada yang menjenguk Raka di tahanan Polres Bandara Soekarno-Hatta. Menurut Atun, Raka mengaku menyesal atas perbuatan yang ia lakukan.

"Dari cerita yang saya dengar dari keponakan saya yang ke sana, katanya dia menyesal," ujarnya.

Kapolres Bandara Soekarno-Hatta Kombes Pol Reynhard Silitonga kepada detikcom, sebelumnya menyatakan, Raka punya catatan pernah menjalani rehabilitasi sebelumnya. "R pernah rehabilitasi," ujarnya.

"Kemungkinan sudah kecanduan," imbuhnya.

Terungkapnya kasus pemesanan narkoba via online ini bermula dari kecurigaan petugas Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta pada sebuah paket yang datang dari Malaysia. Paket tersebut kemudian diperiksa menggunakan sinar-X.

Setelah diperiksa, paket tersebut ternyata berisi sejumlah ekstasi. Melihat hal itu, petugas Bea dan Cukai Bandara kemudian berkoordinasi dengan aparat Polres Bandara Soekarno-Hatta.

Selain Raka, polisi juga menangkap pemesan via online lainnya yang berada di Jakarta dan Manado. Petugas Polres Bandara Soekarno-Hatta kemudian melakukan undercover delivery dan menangkap keempatnya. Para pemesan dijerat dengan UU Narkotika. Kepada polisi, Raka mengaku baru pertama kali memesan.

(gus/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads