11 Juli Hari Libur Pemungutan Suara Pilgub DKI

11 Juli Hari Libur Pemungutan Suara Pilgub DKI

- detikNews
Jumat, 09 Mar 2012 16:12 WIB
Jakarta - Hari Rabu 11 Juli 2012 adalah hajatan politik lokal Ibukota. Untuk mendorong publik berpartisipasi di bilik suara, hari itu ditetapkan sebagai hari libur.

"Ya, semua pilkada saat pemungutan suara pasti libur," kata ketua KPUD DKI Jakarta KPU DKI, Juri Ardianto, kepada detikcom di kantornya, Jl Budi Kemuliaan, Jakarta Pusat, Jumat (9/3/2012).

Menurut Juri, keputusan itu sesuai dengan peraturan Mendagri tentang Pemilu Kada. Untuk memperjelas, bakal ada surat keputusan Mendagri yang disosialisasikan oleh KPUD DKI Jakarta.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Meski begitu, kata Jufri, tidak semua kantor pelayanan pemerintah diliburkan. Khusus untuk rumah sakit atau pelayanan publik vital lain akan tetap beroperasi seperti biasa.

"Ada beberapa yang tidak libur, seperti Bank Indonesia (BI), rumah sakit, atau tempat-tempat yang membutuhkan pelayanan publik, pabrik pengolahan logam yang pengapiannya nggak bisa dihentikan, dan lain-lain," terangnya.

Suasana politik di DKI Jakarta saat ini semakin menghangat karena pemungutan suara digelar tak lama lagi. Selain Partai Golkar yang telah menetapkan jagonya, Alex Noerdin dan Nono Sampono, partai-partai lainnya masih mengelus jago-jagonya. Mereka akan bersaing dengan kandidat dari jalur independen. Namun, sebelum pemungutan suara, berlangsung aneka tahapan. Untuk mengetahui tahapan selengkapnya, bisa di klik di sini.


(mad/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads