"Sudah ada empat orang yang diamankan, tetapi belum tersangka karena masih kita dalami lagi apakah betul emas yang diperoleh mereka itu hasil curian atau bukan," jelas Kasubdit Resmob Polda Metro Jaya, AKBP Herry Heryawan, kepada detikcom, Kamis (8/3/2012).
Keempat orang ini diamankan di Pasar Rawu, Kota Serang, Banten pada Selasa (6/3) siang lalu. Herry mengatakan total emas yang disita dari keempat orang tersebut seberat 150 gram. Namun, emas-emas yang diduga dijual kepada keempatnya telah berubah menjadi emas batangan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terungkapnya para terduga penadah ini bermula dari penangkapan Sanim alias Toing yang menjadi perantara antara salah satu pelaku perampokan yang masih DPO dengan keempatnya. Sanim kemudian menawarkan emas hasil pencurian itu kepada penadah yang ditengarai sering menampung emas hasil curian.
"Sanim mendapatkan bagian sebesar Rp 40 juta," ujarnya.
Sebelumnya, polisi telah menangkap 7 tersangka terkait kasus perampokan 4 toko emas di Pasar Ciputat, Tangerang Selatan pada Jumat (24/2) lalu. Mereka adalah Muhammad Ibrahim alias Wongso, Edi Sumarno, Suratno alias Ratno, Toni, Erwanto, Anwar Syarifudin alias Ayib dan Legi Hartanto alias Bambang.
(mei/vit)