Kasus Cekcok Taufan Tiro, Dirjen Bea & Cukai Diperiksa BK DPR

Kasus Cekcok Taufan Tiro, Dirjen Bea & Cukai Diperiksa BK DPR

- detikNews
Kamis, 08 Mar 2012 15:07 WIB
Jakarta - Badan Kehormatan (BK) DPR meminta keterangan Dirjen Bea dan Cukai, Agung Kuswandono, hari ini. Agung dipanggil ke DPR terkait kasus cekcok anggota Komisi V, Andi Taufan Tiro, dengan petugas Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.

"Hari ini yang dimintai keterangan adalah Dirjen Bea Cukai," kata Ketua BK DPR, M Prakosa, kepada detikcom, Kamis (8/3/2012).

Mengenakan seragam dinas, Agung datang ke DPR ditemani rekan kerjanya. Dia masuk ke ruang BK DPR di Gedung Nusantara I Kompleks MPR/DPR sekitar pukul 14.05 WIB.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelumnya Badan Kehormatan (BK) DPR telah memanggil anggota DPR dari FPAN tersebut, yang diberitakan terlibat keributan dengan seorang petugas Bea dan Cukai Bandara Cengkareng.

Pemanggilan tersebut terkait beredarnya pesan melalui broadcast message yang berbunyi: "Bantu broadcast untuk menegakkan keadilan dan memberantas keegoisan oknum DPR. Tadi sore di terminal kedatangan internasional Bandara Soekarno Hatta, oknum anggota dewan kita yg terhormat dengan gagah berani menunjukkan egonya menampar petugas bea cukai dan membentak bahwa dia adalah anggota dewan hanya karena tidak mau disuruh antri pada saat pergantian shift salat Magrib. Oknum tersebut bernama Andi Taufan Tiro, Komisi V DPR tercinta!"

Taufan membantah kronologi kejadian yang tersebar lewat BBM sejak Rabu (22/2/2012) itu. Dia mengaku peristiwa yang terjadi pada Selasa (21/2) sore itu hanya diwarnai insiden pendorongan, tidak ada penamparan. Taufan menjelaskan kejadian itu dipicu antrean panjang yang terjadi di bandara. Dia siap bertanggung jawab dan menjelaskannya ke BK.

(rmd/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads