Polisi Bongkar Makam Korban Pembunuhan Berantai Gay di Sragen

Polisi Bongkar Makam Korban Pembunuhan Berantai Gay di Sragen

- detikNews
Kamis, 08 Mar 2012 14:22 WIB
Sragen - Makam Ahyani di Kalijambe, Sragen, dibongkar polisi. Pembongkaran itu dilakukan untuk keperluan otopsi jenazah. Ahyani adalah satu dari korban pembunuhan berantai yang dilakukan oleh Mujianto asal Nganjuk, Jatim.

Pembongkaran makam Ahyani dilakukan Kamis, (8/3/2012), di pemakaman umum di Kalijambe, Sragen, tempat jenazah Ahyani dimakamkan. Pembongkaran makam itu dilakukan oleh aparat Polda Jatim beserta tim medis dari Polda Jatim dan ahli forensik.

Ahyani meninggal di Nganjuk pada awal Januari kemarin. Dia meninggal di rumah sakit setelah sebelumnya ditemukan dalam kondisi pingsan di terminal. Setelah meninggal jenazah lelaki 46 tahun yang telah lama tinggal dan bekerja di Situbondo tersebut kemudian dimakamkan di daerah asalnya di Sragen.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pembongkaran makam itu dilakukan untuk otopsi yang akan dilakukan langsung di lokasi pemakaman oleh tim dokter dari Polda Jatim. Kami hanya diminta melakukan persiapan serta pengamanan di lokasi makam saat dilakukan pembongkaran, otopsi, hingga jenazah kembali dimakamkan," ujar Kapolsek Kalijambe, AKP Parlan, di lokasi pemakaman.

Beberapa kerabat Ahyani juga ikut menyaksikan proses pembongkaran jenazah Ahyani. Salah satu satu kerabat Ahyani, Abdul Manan, mengatakan orangtua Ahyani tidak ikut serta menyaksikan langsung pembongkaran karena masih shock.

"Seluruh kerabat disini, termasuk juga orangtua Ahyani, semula sama sekali tidak mengira kalau Ahyani meninggal karena pembunuhan. Semula dikira penyebab kematian Ahyani adalah karena sakit," ujar Abdul Manan.

Kasus pembunuhan berantai terungkap setelah ada laporan dari dua korban selamat pada 16 Februari 2012. Mujianto mengaku meracuni 15 pasangan seksnya, tapi polisi memastikan baru ada enam korban. Empat korban tewas dan dua lainnya selamat.

(mbr/try)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads