"Komisi III menyetujui rencana kegiatan dan kebutuhan kejaksaan untuk diajukan dalam APBN-P 2012 untuk dukungan pelaksanaan program penyidikan intelijen serta dukungan sarana dan prasarana alat kejaksaan," ujar ketua Komisi III, Benny K Harman, dalam rapat kerja dengan Kejagung di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (8/3/2012).
Sebelumnya, dalam rapat kerja antara Komisi III dengan Kejaksaan Agung, Jaksa Agung Basrief Arief memaparkan usulannya mengenai APBNP tahun anggaran 2012.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Alokasi dana tersebut untuk membiayai penanganan perkara,sarana prasarana gedung, dan sarana prasarana sistem informasi.
Selain itu, lanjut Basrief, untuk program penyelidikan pengamanan penggalangan intelijen terdiri dari pelaksanaan penyelidikan tertutup sebesar Rp 16 miliar, serta maintenance dan after sales support system monitoring center Kejagung sebesar Rp 18 miliar.
"Program peningkatan sarana dan prasarana sebesar sebesar Rp 223 miliar yang terdiri dari pengadaan sistem intelijen terpadu sebesar Rp 154 miliar dan penyediaan ruang koordinasi antara jaksa dan penyidik dilengkapi dengan CCTV (Closed Circuit Television) sebesar Rp 33 miliar. Dan yang terakhir pembangunan ruang jaksa fungsional sebesar Rp 35 miliar," tandas Basrief.
(sdf/mok)