2 Penjual Gorengan di Garut Tertangkap Bawa Narkoba

2 Penjual Gorengan di Garut Tertangkap Bawa Narkoba

- detikNews
Kamis, 08 Mar 2012 13:04 WIB
Jakarta - Dua penjual gorengan di Garut, Jabar, Mahmud dan Adit, tertangkap tangan membawa sabu seberat 0,8 gram dan satu paket sedang ganja kering seberat 0,5 Kg. Diduga, mereka merupakan kurir narkoba.

Kasat Reserse Narkoba Polres Garut AKP Nurjaman menyatakan kedua tersangka ditangkap di Terminal Guntur, Desa Haurpanggung, Kecamatan Tarogong Kidul, Garut. Polisi masih mendalami kedua orang ini.

"Tersangka beralamat di Jakarta. Kemungkinan mereka kurir (peredaran narkotika)," kata Nurjaman kepada wartawan, Kamis (8/3/2012).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berdasarkan keterangan sementara, para tersangka berjualan gorengan baru beberapa bulan. Profesi itu dijalani untuk mengecoh petugas. Sabu dan ganja didapatkan dari seseorang yang biasa dipanggil "Abang".

Tersangka mendapatkan bagian Rp 450 ribu tiap transaksi. Jelas, nilai itu jauh lebih besar jika dibandingkan dengan penghasilannya sebagai penjual gorengan.

"Keduanya terancam hukuman antara 4 hingga 5 tahun penjara dan denda antara Rp 800 juta hingga Rp 1 miliar," tandasnya.


(try/try)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads