Jakarta - Polda Metro Jaya akan memeriksa Habib Hasan terkait kasus pencabulan pada pukul 10.00 WIB. Pemeriksaan Habib Hasan rencananya akan dilakukan di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda.
"Menurut surat panggilan nanti diperiksanya pukul 10.00 WIB," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto kepada detikcom, Kamis (8/3/2012) pukul 08.20 WIB.
Rikwanto menjelaskan, kalau Habib Hasan tidak datang pada pem hari ini maka akan dilayangkan panggilan lagi. "Kalau tidak datang kita akan panggil lagi," katanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, kuasa hukum Habib Hasan, Sandy Arifin, belum bisa memastikan apakah kliennya akan hadir dalam pemeriksaan di Polda. "Kita sudah terima surat panggilannya tapi belum bisa dipastikan datang atau tidak. Nanti saya konfirmasi lagi dengan beliau," katanya.
(nal/mpr)