"Saya melaporkan Yusrizal ke Polda Riau. Ini terkait pencemaran nama baik dan fitnah. Karena saya disebut-sebut suka nyontek saat ujian," kata Bupati Kampar Jefri Noer kepada detikcom, Rabu (7/3/2012).
Jefri menyebut laporan terpaksa dilakukan karena tidak ada penyelesaian dalam mediasi yang dilakukan Yayasan Persada Bunda, lembaga yang menaungi STIH Persada Bunda. Laporan diterima Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, Yusrizal (55) dosen di STIH melaporkan Jefri ke Polda Riau dengan dugaan telah melakukan pemukulan, Minggu (4/3/2012). Hal itu terjadi karena sang dosen sudah dua tahun tidak mengeluarkan nilai mata kuliah hukum adat. Yusrizal mengaku ditinju dibagian rahangnya.
Yusrizal juga menyebut Jefri suka menyontek saat ujian dan sering bolos serta tidak mengerjakan tugas. Jefri membantah tudingan Yusrizal. Menurutnya, dosennya itu terlalu membesar-besarkan masalah yang ada
(cha/try)