Dituduh Nyontek, Bupati Kampar Laporkan Dosen ke Polisi

Dituduh Nyontek, Bupati Kampar Laporkan Dosen ke Polisi

- detikNews
Rabu, 07 Mar 2012 18:40 WIB
Pekanbaru - Bupati Kampar Jefri Noer melaporkan dosennya, Yusrizal, dengan sangkaan melakukan pencemaran nama baik. Jefri tidak terima karena disebut menyontek saat mengikuti kuliah Hukum Adat di Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Persada Bunda Pekanbaru.

"Saya melaporkan Yusrizal ke Polda Riau. Ini terkait pencemaran nama baik dan fitnah. Karena saya disebut-sebut suka nyontek saat ujian," kata Bupati Kampar Jefri Noer kepada detikcom, Rabu (7/3/2012).

Jefri menyebut laporan terpaksa dilakukan karena tidak ada penyelesaian dalam mediasi yang dilakukan Yayasan Persada Bunda, lembaga yang menaungi STIH Persada Bunda. Laporan diterima Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita sudah tunggu sejak tadi siang dimana pihak yayasan akan mendamaikan masalah ini. Tapi ternyata mediasi yang akan dilakukan yayasan tidak berjalan. Karena sudah tidak ada penyelesaian, saya juga melaporkan dosen tersebut ke polisi," kata Jefry.

Sebelumnya, Yusrizal (55) dosen di STIH melaporkan Jefri ke Polda Riau dengan dugaan telah melakukan pemukulan, Minggu (4/3/2012). Hal itu terjadi karena sang dosen sudah dua tahun tidak mengeluarkan nilai mata kuliah hukum adat. Yusrizal mengaku ditinju dibagian rahangnya.

Yusrizal juga menyebut Jefri suka menyontek saat ujian dan sering bolos serta tidak mengerjakan tugas. Jefri membantah tudingan Yusrizal. Menurutnya, dosennya itu terlalu membesar-besarkan masalah yang ada


(cha/try)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads