John Kei Diperiksa di Polda atau Rumah Sakit Hanya Masalah Teknis

John Kei Diperiksa di Polda atau Rumah Sakit Hanya Masalah Teknis

- detikNews
Rabu, 07 Mar 2012 14:07 WIB
Jakarta - Tersangka pembunuhan bos PT Sanex Steel, John Refra Kei sempat menolak untuk diperiksa di Mapolda Metro Jaya. Namun masalah lokasi pemeriksaan, menurut polisi hanya masalah teknis. Yang terpenting adalah kesehatan John Kei sendiri.

"Kalau masalah pemeriksaan di rumah sakit atau di Polda itu hanya masalah teknis saja ya. Memang kan yang bersangkutan dalam perawatan ya. Kalau secara fisik dan psikis siap diperiksa ya kita periksa," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto, saat ditemui di kantornya, Jl Gatot Subroto, Jakarta, Rabu (7/3/2012).

Rikwanto mengatakan saat hendak pemeriksaan, anggota selalu menanyakan kondisi kesehatan dan kesiapan John Kei. Kesehatan John Kei pun harus dilegitimasi oleh keterangan dokter. Jika dinyatakan sehat, maka akan diperiksa.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Terus tetap kita tanya apakah sudah sehat. Kalau memang sudah sehat ya kita lanjutkan pemeriksaannya. Kalau dia bilang masih sakit ya kita panggil dokter lagi, kenapa dia masih merasa sakit," jelasnya.

Polisi telah menetapkan lima tersangka dalam kasus ini yakni Chandra, Ancola, Tuce, Dani Des dan Kupra. Menyusul kemudian, polisi menangkap pimpinan kelima tersangka yakni John Kei di kamar 501 Hotel C'One, Pulomas, Jakarta Timur pada Jumat 17 Februari 2012 lalu.

Menurut keterangan lima tersangka, Ayung dibunuh lantaran permasalah uang Rp 600 juta yang tidak dibayar Ayung. Uang itu merupakan upah atas jasa para pelaku dalam melakukan penagihan utang kepada seseorang. Hingga kini, polisi juga belum mengetahui siapa orang yang berutang pada Ayung itu. Polisi masih akan mendalami lagi motif kelima tersangka itu.

Ayung ditemukan tewas di kamar 2701 Swiss-Belhotel, Sawah Besar, Jakarta Pusat pada Selasa 27 Januari 2012 lalu. Ayung tewas dengan sejumlah luka tusukan dan gorokan pada leher.

(gus/nvt)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads