"Di rumah sakit juga kan bisa dilakukan pemeriksaan, tidak harus di Polda Metro Jaya. Kondisi bung John Kei ini kan belum memungkinkan untuk dipindahkan ke tempat lain," ujar Taufik Candra selaku pengacara John Kei saat berbincang dengan detikcom, Selasa (6/3/2012).
Taufik mengatakan, John Kei pada dasarnya sudah bersedia untuk menjalani pemeriksaan. John Kei, kata dia, ingin segera menuntaskan kasus yang membelitnya itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Taufik mengatakan, John Kei sudah bersikap kooperatif untuk bisa diperiksa penyidik. Namun, ia berharap agar penyidik tidak memaksakan pemindahan penahanan John Kei ke Rumah Tahanan Polda Metro Jaya.
"Saya harap hal itu tidak dikedepankan. yang dikedepankan itu pemindahannya atau pemeriksaannya. di sini di rumah sakit kan jauh lebih cepat," ujarnya.
Ia menyampaikan, bila pemeriksaan John Kei dilakukan di rumah sakit, dapat mempermudah John Kei ketika membutuhkan perawatan dengan secepatnya. Kondisi luka bekas tembakan pada tempurung kaki kanan John Kei belum bisa memungkinkan dirinya untuk bolak-balik ke rumah sakit.
"Sementara kondisi kesehatan dan luka tembak beliau itu masih jauh dari sembuh. Saya berharap penyidik mengedepankan kooperatifnya beliau. Padahal dalam KUHAP juga beliau berhak untuk tidak memberi penjelasan dalam keadaan sakit," jelasnya.
Sementara itu, Taufik mengatakan bahwa John Kei sudah didatangi penyidik untuk diperiksa. Namun, karena kondisi John Kei yang belum membaik, akhirnya penyidik membatalkan pemeriksaan terhadap John Kei.
"Bahwa tadi penyidik dari Polda datang ke rumah sakit dan ketemu saya, itu tidak ada membicarakan tentang pemindahan. Yang dibicarakan itu tentang pemeriksaan. pada dasarnya Bung John ingin dilakukan pemeriksaan cepat. Hanya saja penyidik datang jam 14.00, kondisi beliau sedang tidak enak badan. Akhirnya bisa besok pagi jam 9-10 pagi, bisa dilakukan pemeriksaan. tidak ada pembicaraan mengenai pemindahan tahanan," pungkasnya.
(mei/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini