John Kei Menolak Diperiksa di Polda Metro Jaya

John Kei Menolak Diperiksa di Polda Metro Jaya

- detikNews
Rabu, 07 Mar 2012 07:09 WIB
Jakarta - John Refra Kei, tersangka pembunuhan Ayung alias Tan Hary Tantono, menolak diperiksa di Mapolda Metro Jaya. Alasannya karena kondisi kesehatannya yang belum memungkinkan untuk dipindahkan dari RS Soekamto Tanoto, Kramat Jati, Jakarta Timur.

"Di rumah sakit juga kan bisa dilakukan pemeriksaan, tidak harus di Polda Metro Jaya. Kondisi bung John Kei ini kan belum memungkinkan untuk dipindahkan ke tempat lain," ujar Taufik Candra selaku pengacara John Kei saat berbincang dengan detikcom, Selasa (6/3/2012).

Taufik mengatakan, John Kei pada dasarnya sudah bersedia untuk menjalani pemeriksaan. John Kei, kata dia, ingin segera menuntaskan kasus yang membelitnya itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau dia bersedia dperiksa dan agar secepatnya selesai. Bung John Kei ingin berikan penjelasan dan klarifikasi tentang apa yang terjadi yang sebenarnya, mudah-mudahan dengan pemeriksaan ini, opini yang kurang berpihak terhadap bung John Kei ini bisa meluruskan semuanya," paparnya.

Taufik mengatakan, John Kei sudah bersikap kooperatif untuk bisa diperiksa penyidik. Namun, ia berharap agar penyidik tidak memaksakan pemindahan penahanan John Kei ke Rumah Tahanan Polda Metro Jaya.

"Saya harap hal itu tidak dikedepankan. yang dikedepankan itu pemindahannya atau pemeriksaannya. di sini di rumah sakit kan jauh lebih cepat," ujarnya.

Ia menyampaikan, bila pemeriksaan John Kei dilakukan di rumah sakit, dapat mempermudah John Kei ketika membutuhkan perawatan dengan secepatnya. Kondisi luka bekas tembakan pada tempurung kaki kanan John Kei belum bisa memungkinkan dirinya untuk bolak-balik ke rumah sakit.

"Sementara kondisi kesehatan dan luka tembak beliau itu masih jauh dari sembuh. Saya berharap penyidik mengedepankan kooperatifnya beliau. Padahal dalam KUHAP juga beliau berhak untuk tidak memberi penjelasan dalam keadaan sakit," jelasnya.

Sementara itu, Taufik mengatakan bahwa John Kei sudah didatangi penyidik untuk diperiksa. Namun, karena kondisi John Kei yang belum membaik, akhirnya penyidik membatalkan pemeriksaan terhadap John Kei.

"Bahwa tadi penyidik dari Polda datang ke rumah sakit dan ketemu saya, itu tidak ada membicarakan tentang pemindahan. Yang dibicarakan itu tentang pemeriksaan. pada dasarnya Bung John ingin dilakukan pemeriksaan cepat. Hanya saja penyidik datang jam 14.00, kondisi beliau sedang tidak enak badan. Akhirnya bisa besok pagi jam 9-10 pagi, bisa dilakukan pemeriksaan. tidak ada pembicaraan mengenai pemindahan tahanan," pungkasnya.


(mei/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads