"Itu bukan deadlock tapi memang sengaja dipending untuk bertemu langsung dengan para pengurus fraksi," ujar Wakil Ketua DPR, Priyo Budi Santoso, di gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (6/3/2012).
Menurut Priyo, alotnya pembahasan RUU Kamnas karena ada pikiran-pikiran baru yang berkembang. Untuk membahas RUU Kamnas dibentuk pansus yang anggotanya terutama dari Komisi I dan III.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Priyo menambahkan, saat ini para fraksi telah sepakat mengenai pembagian Pansus RUU Kamnas, RUU Desa dan Pemda. Untuk nama-namanya belum diajukan secara resmi karena itu wewenang penuh dari fraksi.
"Pansus RUU Pemda kepemimpinannya dari unsur PPP, Golkar, PDIP, dan Demokrat. Pansus RUU Desa kepemimpinannya dari unsur PAN, Demokrat, Golkar, dan PDIP. Sedangkan Pansusu RUU Kamnas nanti dari unsur Demokrat, Golkar, PDIP, dan PKS," jelas Priyo.
Priyo berharap dengan dibentuknya pansus ini akan segera menghasilkan UU yang bisa segera diimpelemtasikan.
"Dari pimpinan DPR memberi tenggang waktu Pansus untuk bekerja secepatnya, maksimal 2 kali masa sidang plus 1 kali masa sidang bisa selesai," tegas pria berkacamata ini.
(sdf/fjr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini