Busyro Minta Rekrutmen Hakim Pengadilan Pajak Diperketat

Busyro Minta Rekrutmen Hakim Pengadilan Pajak Diperketat

- detikNews
Selasa, 06 Mar 2012 17:59 WIB
Jakarta - Pimpinan KPK, Busyro Muqoddas, berpendapat rekrutmen hakim pajak tidak transparan dan didominasi dari eks pegawai pajak. Ia meminta rekrutmen hakim pajak diatur Undang-undang dan transparan.

"Harus ada pembenahan sistem rekrutmen hakim pengadilan pajak. Harus diatur oleh undang-undang dan rekrutmennya hakim harus transparan," kata Busyro Muqoddas.

Hal ini disampaikan Busyro saat menghadiri acara penandatangan pakta integritas bebas dari korupsi, di Gedung Negara Grahadi, Jalan Gubernur Suryo, Surabaya, Selasa (5/3/2012).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dikatakan dia, dari hasil kajian litbang beberapa waktu lalu, ditemukan beberapa permasalahan seperti, sistem, manajemen maupun proses peradilan pajak. Hasil kajian itu pun sudah disampaikan ke Menteri Keuangan, Agus Martowardoyo.

"Hasilnya sudah disampaikan ke Menkeu. Beliau menyambutnya secara positif," tuturnya.

Dengan banyak hakim yang berasal dari eks pegawai pajak, menurut dia, tidak menutup kemungkinan kebocoran bisa terjadi. Busyro menegaskan, tidak masalah jika ada eks pegawai pajak mendaftar sebagai hakim pajak.

"Bukannya tidak boleh asalkan seleksinya lebih ketat," kata Busyro.

(fat/aan)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads