"Akan kita umumkan melalui surat kabar," ujar ketua BK, M Prakosa, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (6/3/2012).
Dalam rapat paripurna selanjutnya, kata Prakosa, BK akan memantau secara langsung absensi anggota DPR.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Prakosa menjelaskan bagi anggota DPR yang tidak hadir dalam rapat paripurna secara berturut-turut dengan alasan yang tidak jelas akan mendapatkan sanksi. Sanksi tersebut berupa teguran tertulis yang dikirim melalui fraksinya.
"Setiap 2 kali tidak hadir tanpa alasan yang jelas akan kita kirimi teguran," ujar politisi PDIP ini.
(sdf/aan)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini