Dipukul karena Tak Luluskan Bupati Kampar, Dosen: Dia Sering Nyontek!

Dipukul karena Tak Luluskan Bupati Kampar, Dosen: Dia Sering Nyontek!

- detikNews
Senin, 05 Mar 2012 13:14 WIB
Pekanbaru - Dosen Sekolah Tinggi Ilmu Hukum di Persada Bunda Pekanbaru, Yusrizal (55) punya alasan kuat tak meluluskan mata kuliah Hukum Adat untuk Bupati Kampar Jefri Noer. Menurutnya, bupati yang juga mahasiswanya itu jarang masuk kuliah dan sering nyontek!

"Saya tidak mengeluarkan nilainya, karena mahasiswa ini jarang masuk. Dan selalu saja hasil ujiannya nyontek dari orang lain," kata Yusrizal di Hotel Pangeran, Jalan Sudirman, Pekanbaru, Senin (5/3/2012).

Yusrizal mengaku tidak mungkin memberi nilai kepada sang bupati. Tugas-tugas kuliah juga sering diabaikan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya minta ngerjakan tugas soal Hukum Adat, yang dia berikan ke saya Hukum Ekonomi. Lha saya ini kapan jadi dosen Ilmu Hukum Ekonomi," kata Yusrizal.

Mantan PNS Panitera di Pengadilan Negeri Bangkinang, Kampar, itu mengaku tak hanya dipukul, tapi juga diancam dibunuh. Ancaman itu disampaikan usai pemukulan dan disaksikan beberapa mahasiswa lainnya.

"Dia bilang ke saya, Anda jangan coba-coba ya melaporkan masalah ini. Saya akan bunuh kamu," kata Yusrizal.

Bupati Kampar Jefri Noer adalah mahasiswa S1 di sekolah tinggi tersebut. Nilai Hukum Adat selama dua tahun tak keluar.

Catatan detikcom, Jefri Noer termasuk bupati kontroversial. Sekitar tahun 2004 silam, Jefri pernah konflik dengan guru di Kabupaten Kampar. Dia mengusir guru saat mempertanyakan dana soal pendidikan.

Sikap Jefri yang dinilai arogan, menyulut kemarahan kaum 'Oemar Bakrie'. Ribuan guru dan siswa turun ke jalan. Aksi ini mendapat simpati dari seluruh PNS di Pemkab Kampar. Lebih dua pekan, pemerintahan lumpuh total.

Jefri sebelumnya kepada detikcom, membantah memukul sang dosen. "Jangankan memukul, menjentiknya pun tidak. Silakan saja lapor ke Polda Riau. Saya juga akan balik lapor, karena ini pencemaran nama baik," kata Jefri Noer.


(try/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.

Hide Ads