Perampok Toko Emas di Ciputat adalah Penerima Pembebasan Bersyarat

Perampok Toko Emas di Ciputat adalah Penerima Pembebasan Bersyarat

- detikNews
Minggu, 04 Mar 2012 15:32 WIB
Jakarta - Perampokan toko emas di Pasar Ciputat dilakukan oleh 12 orang yang beberapa di antaranya tercacat sedang menjalani masa pembebasan bersyarat. Salah satu tersangka, Anwar Syarifudin alias Ayib merupakan residivis kasus serupa.

Kepala Subdit Resmob Herry Heryawan mengatakan, Ayib bebas pada 11 Desember 2011 silam dari LP Nusakambangan setelah mendapat pembebasan bersyarat.

"Dia waktu itu divonis penjara 9 tahun, namun karena mendapatkan pembebasan bersyarat sehingga dia hanya menjalani penahanan selama 5 tahun," jelas Herry kepada detikcom, Minggu (4/3/2012).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Herry menjelaskan, Ayib pernah ditahan di LP Nusakambangan karena terlibat dalam perampokan mobil pengangkut uang Securicor di Cawang, Jakarta Timur pada tahun 2006 silam.

Kasus perampokan tersebut terjadi pada Minggu 8 November 2006 lalu di Cawang, Jakarta Timur. Para pelaku merampok mobil milik PT Armorindo Arfa -- perusahaan jasa pengamanan pengiriman uang -- ketika mengisi angin ban mobil di lokasi kejadian.

Korban, yakni Abdul Wahab (staf pengisian ATM), Yongki (sopir), Apriliana dan Welo Agustian (pengawal), kemudian dibuang di kawasan Universitas Indonesia, Depok. Komplotan perampok yang menggunakan mobil sedan itu berhasil membawa kabur Rp 3 miliar lebih.

"Namun, dia kembali melakukan aksi kejahatan. Padahal, bebas bersyarat itu syaratnya tidak akan mengulangi lagi kejahatan," jelas Herry.

Selain Anwar, dua tersangka lainnya Edi dan Muhammad Ibrahim alias Wongso juga merupakan residivis. Edi dan Wongso keduanya pernah ditahan di LP Martapura, Palembang. Wongso merupakan residivis kasus pencurian. Dia masuk tahanan tahun 2008 setelah divonis 2 tahun penjara. Namun pada 2009 Wong bebas lantaran mendapat pembebasan bersyarat.

Lima dari 12 perampok toko emas di Ciputat yakni Anwar, Wongso, Edi, Toni dan Suratno telah ditangkap. Polisi kini memburu 9 pelaku lainnya. Perampokan direncanakan 3 hari sebelum hari-H. Mereka melakukan pemufakatan kejahatan dengan melakukan survei lebih dulu ke lokasi.

Para pelaku kemudian menggambarkan posisi empat toko emas (Toko Emas Sinar Abadi, Toko Emas Ciputat Jaya, Toko Emas Dua Empat dan Toko Emas Subur Jaya) serta situasi di lokasi. Setelah melakukan survei, para pelaku kemudian membentuk tim hingga terkumpul sebanyak 12 orang.

12 Pelaku kemudian membagi-bagi tugasnya, mulai dari tim survei, penyedia peralatan kejahatan, eksekutor dan pengawas situasi yang stand by di lokasi hingga penjemput.
(mei/lh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads