Menko Polhukam Warning Pendemo Anti Kenaikan BBM

Menko Polhukam Warning Pendemo Anti Kenaikan BBM

- detikNews
Jumat, 02 Mar 2012 15:10 WIB
Jakarta - Menko Polhukam Djoko Suyanto mempersilakan saja mereka yang ingin berunjuk rasa menolak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM). Namun Djoko mewanti-wanti agar pendemo menaati aturan, jangan berbuat anarki.

"Catatannya adalah penuhi aturan yang ada. Aturannya, undang-undangnya ya kalau demo harus ngasih pemberitahuan ke polisi, tidak boleh melanggar aturan, tidak boleh mencederai kehidupan demokrasi itu sendiri, tidak melakukan fasilitas umum, tidak boleh lalu mengganggu ketertiban masyarakat, dan mengganggu kepentingan orang lain yang lebih banyak," jelas Djoko di Kantor Presiden, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta, Jumat (2/3/2012).

Djoko mengaku pemerintah sudah mengantisipasi berbagai hal terkait kenaikan BBM. Mulai dari aksi-aksi yang kemungkinan dilakukan mahasiswa, LSM, dan bahkan kalangan parleman.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ini adalah negara demokrasi, dibolehkan unjuk rasa, aspirasi tidak dilarang," jelasnya.

Pemerintah tengah menggagas kenaikan BBM. Kabarnya, harga premium akan naik dari Rp 4.500 menjadi Rp 6 ribu. Keputusan ini belum final. Dan kalaupun jadi naik, harga BBM baru akan naik April mendatang.

(ndr/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads