Kepala Kantor Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta, Oza Olavia mengatakan, keduanya ditangkap oleh petugas Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta, Polres Metro Bandara Soekarno-Hatta, dan Kantor Bea Cukai Pabean Bandar Lampung, pada Selasa (28/02/2012).
Sabu tersebut dikirim dari salah satu negara di Afrika Barat melalui jasa pengiriman barang. Isinya sandal. Tapi setelah dibuka, di masing-masing sandal terdapat satu paket kristal bening dibungkus kertas coklat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelah diketahui, petugas kemudian melakukan pengembangan bersama-sama. "Setelah dilakukan pengembangan, di ketahui penerima paket tersebut adalah kedua wanita ini. Keduanya mengaku PNS di Pemerintah Daerah Bandar Lampung dan dijanjikan bayaran sebanyak Rp 15 juta," ujar Oza.
(try/ndr)