detikcom

Menkum: Antasari Diizinkan Hadir di Acara Utama Pernikahan Anaknya

Indra Subagja - detikNews
Jumat, 02/03/2012 11:51 WIB
Jakarta Menkum HAM Amir Syamsuddin menyangkal adanya pelarangan bagi Antasari Azhar untuk menghadiri pernikahan anaknya. Kemenkum tetap memberikan izin bagi Antasari untuk datang di acara utama pernikahan yaitu ijab kabul.

"Semua acara utama di siang hari diizinkan," kata Amir saat dihubungi detikcom, Jumat (2/3/2012).

Resepsi putri Antasari yakni Andita Dianoctora Antasariputri dengan Mochamad Ahdiyansyah digelar pada 11 Maret 2012. Resepsi digelar pada malam hari di Balai Sudirman, Jakarta.

"Untuk kejelasan silakan ke Dirjen Pemasyarakatan," tambah Amir.

Sebelumnya, pengacara Antasari, Maqdir Ismail menyampaikan protes atas larangan Antasari menghadiri resepsi pernikahan anaknya.

"Sebagai terpidana, Antasari Azhar sesuai dengan Peraturan Pemerintah No 28 Tahun 2006 jo Peraturan Pemerintah No 32 Tahun 1999 tentang Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan, mempunyai hak untuk cuti sebagai narapidana yaitu mengunjungi keluarga sebagaimana disebut dalam Pasal 41," kata Maqdir dalam siaran pers, Jumat (2/3/2012). Antasari adalah terpidana 18 tahun penjara dalam kasus pembunuhan Nasruddin Zulkarnaen.

(ndr/nrl)

Share:


Komentar (0 Komentar)

    Klik disini untuk berkomentar menggunakan account anda :

    Facebook Login Twitter Login detikID Login

    Redaksi: redaksi[at]detik.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    Lapsus Index »
    Cari Penawaran Terbaik di Sini