Menkum: Antasari Diizinkan Hadir di Acara Utama Pernikahan Anaknya

Menkum: Antasari Diizinkan Hadir di Acara Utama Pernikahan Anaknya

- detikNews
Jumat, 02 Mar 2012 11:51 WIB
Jakarta - Menkum HAM Amir Syamsuddin menyangkal adanya pelarangan bagi Antasari Azhar untuk menghadiri pernikahan anaknya. Kemenkum tetap memberikan izin bagi Antasari untuk datang di acara utama pernikahan yaitu ijab kabul.

"Semua acara utama di siang hari diizinkan," kata Amir saat dihubungi detikcom, Jumat (2/3/2012).

Resepsi putri Antasari yakni Andita Dianoctora Antasariputri dengan Mochamad Ahdiyansyah digelar pada 11 Maret 2012. Resepsi digelar pada malam hari di Balai Sudirman, Jakarta.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Untuk kejelasan silakan ke Dirjen Pemasyarakatan," tambah Amir.

Sebelumnya, pengacara Antasari, Maqdir Ismail menyampaikan protes atas larangan Antasari menghadiri resepsi pernikahan anaknya.

"Sebagai terpidana, Antasari Azhar sesuai dengan Peraturan Pemerintah No 28 Tahun 2006 jo Peraturan Pemerintah No 32 Tahun 1999 tentang Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan, mempunyai hak untuk cuti sebagai narapidana yaitu mengunjungi keluarga sebagaimana disebut dalam Pasal 41," kata Maqdir dalam siaran pers, Jumat (2/3/2012). Antasari adalah terpidana 18 tahun penjara dalam kasus pembunuhan Nasruddin Zulkarnaen.

(ndr/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads