80 Preman Bersenjata Api di Tangerang Terjaring Operasi

80 Preman Bersenjata Api di Tangerang Terjaring Operasi

- detikNews
Rabu, 29 Feb 2012 22:48 WIB
Jakarta - Sedikitnya 80 preman yang kerap meresahkan warga Kota Tangerang terjaring Operasi Kilat Jaya 2012. Beberapa di antaranya kedapatan membawa senjata api rakitan.

"Para pelaku sering memaksa warga di terminal untuk memberikan uang," kata Kepala Kepolisian Resor Metro Kota Tangerang, Kombes Wahyu Widada, Selasa (29/2/2012).

Polisi menjerat para preman tersebut dengan pasal 368 KUHP dan UU No 12 tahun 1951 Darurat tentang penggunaan senjata api.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia mengatakan selain senjata api rakitan, polisi juga mengamankan sejumlah senjata tajam seperti pedang, keris, golok, parang dan lain-lain. Bahkan polisi juga menyita gergaji ukuran panjang yang digunakan preman untuk menakuti warga agar bersedia memberikan uang.

Dalam sepekan terakhir aparat Polres Metro Kota Tangerang dengan melibatkan petugas polsek setempat menangkap para preman yang dianggap meresahkan warga di sekitar pemukiman penduduk, pasar, terminal, maupun tempat keramaian lainnya.

Wahyu mengatakan tindakan para preman dianggap sudah dalam tahap meresahkan warga, maka secara berkala pihaknya melakukan razia penertiban demi ketenteraman penduduk. Ia mengimbau masyarakat, bila ada aksi preman di lingkungan masing-masing yang meresahkan agar melapor ke kepolisian.

(mei/vit)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads