Penemu orok itu adalah Robert Dalekes (35), petugas kebersihan Manado. Saat itu, ia tengah menjalankan rutinitasnya, mengangkut sampah ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sumompo. Orok yang telah berbentuk manusia dan diperkirakan berusia 6-8 bulan ini terbungkus rapi dalam tas plastik merah dan hitam.
Awalnya, Dalekes mengira bungkusan tersebut sisa makanan, sehingga dia berniat membawanya pulang untuk makanan hewan peliharaan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalekes kemudian memberitahukan penemuan orok tersebut ke sesama rekan kerjanya dan melaporkan ke Mapolsek Urban Wanea dengan menggunakan mobil sampah milik Pemkot Manado.
Kapolsek Urban Wanea, Kompol Alfaris Pattiwael, saat dikonfirmasi membenarkan adanya penemuan orok ini. "Kalau dilihat dari kondisinya, orok tersebut belum lama dilahirkan karena masih berdarah dan ada tali pusar. Ari-arinya juga masih menempel," ujar Pattiwael.
Pattiwael menduga, orok tersebut adalah korban aborsi yang sengaja dibuang untuk menutup aib kedua orang tuanya. Namun belum bisa dipastikan, siapa kedua orang tua yang tega membuang orok tersebut.
"Kami masih akan melakukan pemeriksaan, mengumpulkan bahan keterangan dan olah TKP. Yang pasti bukan warga setempat," kata Pattiwael.
Untuk keperluan visum, orok tersebut kini telah dibawa ke rumah sakit Prof dr RD Kandou Malalayang.
(try/nrl)