"Sudah ada 2 tersangka lagi. Jadi total 7 orang," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto saat dihubungi detikcom, Rabu (29/2/2012).
Dua tersangka baru tersebut bernama Yongky dan Roli. Keduanya ditangkap di Kampung Ambon.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dari hasil penyidikan dan dikuatkan dengan bukti-bukti, telah dilakukan penahanan terhadap 7 orang tersangka," ujar Hengki.
Dalam kasus ini, polisi telah memeriksa 22 orang saksi dan menyita sejumlah barang bukti berupa potongan celana dalam noda darah, potong kaos putih noda darah dan sebuah gagang senjata tajam yang dililit dengan tali hitam putih.
Selain memeriksa saksi, polisi juga menyita beberapa senjata dalam penggeledahan yang dilakukan oleh polisi di Kampung Ambon, Jakarta Barat beberapa waktu lalu.
"Ditemukan sepucuk senpi rakitan jenis colt dan 2 butir peluru cal 46 milimeter, sepucuk senjata air soft gun, empat bilah golok, lima bilah parang dan yang lainnya," sebutnya.
Hingga kini 7 orang tersangka yang sudah ditahan bernama :
Edward Hunk tu Pessy alias Edo, Gheteres Tomatala alias Heri, Tony Pocerau alias Ongen, Abraham Tuhehai, Yongy Maslebu alias Ongky, dan Roli Patirulan.
(fiq/mpr)