Kepala Imigrasi Soekarno-Hatta Ajukan Penangguhan Penahanan

Kepala Imigrasi Soekarno-Hatta Ajukan Penangguhan Penahanan

- detikNews
Selasa, 28 Feb 2012 17:08 WIB
Jakarta - Kepala Kantor Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta, Rochadi Iman Santoso, menolak penahanan penyidik atas kasusnya, dugaan pemalsuan data perlintasan. Ia pun mengajukan penangguhan penahanan.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Toni Harmanto saat dikonfirmasi membenarkan perihal itu. "Ya dari awal dia memang mengajukan penangguhan penahanan," kata Toni kepada wartawan di kantornya, Jakarta, Selasa (28/2/2012).

Namun, saat ditanya apakah permohonan penangguhan penahanan Rochadi itu dikabulkan atau tidak, Toni enggan menjawab. "Itu kan kewenangan penyidik. Saya tidak tahu, tanyakan ke penyidiknya," kata Toni.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Rochadi ditahan di Mapolda Metro Jaya sejak Jumat 24 Februari 2012 lalu. Ia ditahan atas dugaan tindak pidana pemalsuan surat dalam dokumen atau surat keterangan perlintasan di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng atas nama Toh Ke Ng Siong. Surat tersebut diterbitkan Rochadi atas permintaan pihak kuasa hukum Siong pada 25 Maret 2011 lalu.

Di dalam surat perlintasan itu, tercatat bahwa Siong pernah datang dan keluar dari Indonesia melalui Bandara Soekarno-Hatta tanggal 5-6 Agustus 2011 lalu dengan menggunakan pesawat Tiger dan kepergiannya dari Indonesia menggunakan pesawat KLM Royal Dutch.

Penyidik berkeyakinan bahwa surat tersebut adalah palsu. Sebab dari keterangan saksi Kementerian Hukum dan HAM dan pihak maskapai penerbangan, polisi mendapatkan bukti bahwa Siong tidak pernah menggunakan pesawat tersebut pada tanggal 5-6 Agustus 2011.

Kepada penyidik, Siong beralasan bahwa hal itu terjadi karena kesalahan anak buahnya, Alexander dalam peng-input-an data pada komputer. Namun, penyidik hingga kini masih menggali keterangan Rochadi itu.

(mei/lh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads