"Ke depan kita akan memperbaiki dan memperketat," ujar Kapuspen TNI Laksamana Muda Iskandar Sitompul usai acara Rakor Penerangan TNI se-Indonesia, di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Selasa (28/2/2012).
Sebelumnya, sekitar 10 orang warga Kampung Ambon yang sedang melayat di rumah duka RSPAD Gatot Subroto, Jakarta Pusat tiba-tiba diserang oleh sekitar 50 orang Kampung Ambon, Kamis (23/2) dini hari. Dua orang tewas di lokasi dalam peristiwa itu, sementara tiga lainnya mengalami luka-luka. Dalam peristiwa itu, turut menyerang pula perempuan berambut pirang, kurus dan tinggi dengan membawa parang atau samurai.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Polisi telah menetapkan lima tersangka dalam kasus tersebut yakni Edo Kiting, Gretes alias Heri, Toni alias Ongen, Rens, Abraham. Kelimanya dijerat pasal 340 KUHP jo 338 KUHP jo pasal 170 KUHP.
(nik/nrl)