Operasi Berantas Preman di Jaksel, Polisi Sita 882 Botol Miras

Operasi Berantas Preman di Jaksel, Polisi Sita 882 Botol Miras

- detikNews
Selasa, 28 Feb 2012 04:18 WIB
Jakarta - Aparat kepolisian Tebet menggelar Operasi Kilat Jaya untuk memberantas
premanisme di sekitar Jakarta Selatan. Dari operasi tersebut diamankan
sebanyak empat orang tersangka.

"Hasil operasi diamankan empat orang yaitu, ZA (15), AS (19), AR (18),
dan BH (25)," ujar Kapolsek Tebet Kompol, Suyatno, kepada detikcom,
Senin (27/2/2012).

Suyatno menjelaskan, operasi yang dilaksanakan dari pukul 16.00 -
17.30 WIB ini dipimpin langsung oleh Wakapolsek Tebet R Sartoto.
Selain mengamankan empat orang tersangka, polisi juga menyita botol
882 miras.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sebanyak 32 kardus yang berisi 882 botol ukuran 600ml CIU (miras) di
atas mobil pickup bernomor polisi B 9846 JL dan Colt T 120 SS berhasil
diamankan dari pemilik, RA (30) warga Menteng Rawa Setia Budi Jaksel.
Hasil pemeriksaan terhadap tersangka RA, CIU tersebut berasal dari
Solo dengan harga per botol Rp 12.000,00," jelasnya.

Tujuan operasi ini, lanjut Suyatno, untuk memberikan rasa aman kepada
masyarakat saat beraktivitas.

"Tersangka berikut barang bukti diamankan di Polsek Tebet," tandasnya.

(sdf/fjr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads