Belum Ada Fakta Hukum, KPK Masih Kembangkan Kasus Century

Belum Ada Fakta Hukum, KPK Masih Kembangkan Kasus Century

- detikNews
Selasa, 28 Feb 2012 01:26 WIB
Jakarta - Mega skandal Bank Century hingga kini belum mengalami perkembangan yang berarti. Pasalnya, menurut Wakil Ketua KPK, Zulkarnain, pihaknya masih melakukan pendalaman terhadap kasus yang telah bergulir sejak 2008 lalu.

"Kami sedang melakukan pendalaman kasus century," kata Zulkarnain, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (27/2/2012).

Hal tersebut diungkapkan Zulkarnain saat menjawab pertanyaan Abdul Hakim dari Fraksi PKS mengenai perkembangan kasus century dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi III dengan KPK .

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Zulkarnain menjelaskan, saat ini pihaknya belum mendapatkan fakta hukum yang cukup kuat untuk mengembangkan kasus tersebut.

"Kalau sudah ada fakta hukum, kita bisa membawa mau ke mana nantinya," tegasnya.

Sebelumnya, Ketua KPK Abraham Samad berjanji akan menuntaskan kasus mega skandal bank Century tahun ini. Janji tersebut diucapkan Abraham saat rapat dengan Timwas Century pada Rabu (15/02) lalu.

Ucapan Abraham tersebut kemudian mendapat apresiasi dari sebagian besar anggota Timwas. Tepuk tangan riuh juga dilakukan anggota Timwas pada Abraham.

(sdf/fjr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads