Ketua KPK: Penyidik-Tersangka Memang Tak Boleh Pacaran
Selasa, 28/02/2012 00:09 WIB
Jakarta
Ketua KPK Abraham Samad menanggapi santai usulan pengaturan larangan penyidik berpacaran dengan KPK. Menurutnya, tanpa harus diatur hal tersebut memang tidak dibolehkan.
"Ngga boleh itu. Masa tersangka pacaran," ujar Abraham usai rapat dengan Komisi III DPR, Senayan, Jakarta
Abraham mengatakan hubungan istimewa antara penyidik dan pihak berperkara akan menimbulkan conflict of interest.
"Jadi walaupun nggak diatur, nggak boleh pacaran. Itu conflict of interest," ungkapnya.
Sebelumnya anggota Komisi III DPR Martin Hutabarat memberi usulan yang unik mengenai Revisi UU No 30 Tahun 2002 tentang KPK. Martin usul UU KPK mengatur penyidik tidak boleh dipacari atau pun memacari pihak yang berperkara.
"Dalam UU KPK sebelumnya diatur bagaiamana ada seorang penyidik menerima suap. Tidak pernah terpikir kan bagaimana penyidik KPK tidak boleh dipacari," ujar Martin dalam rapat dengan KPK di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (27/2/2012).
Martin meminta usulan tersebut dimasukan dalam Revisi UU KPK yang akan dilakukan oleh Komisi III DPR. Hal ini menurut Martin harus menjadi pertimbangan agar menjaga independensi para penyidik.
"Ini kan terjadi di KPK. Dan yang dipacarinya ini calon tersangka," tutur politisi Gerindra ini.
Yang dimaksud oleh Martin dalam hal ini adalah hubungan asmara yang terjalin antara Angelina Sondakh dan Brotoseno. Brotoseno pernah menjadi penyidik di KPK sementara Angelina terjerat kasus hukum di KPK.
(mpr/sdf)
"Ngga boleh itu. Masa tersangka pacaran," ujar Abraham usai rapat dengan Komisi III DPR, Senayan, Jakarta
Abraham mengatakan hubungan istimewa antara penyidik dan pihak berperkara akan menimbulkan conflict of interest.
"Jadi walaupun nggak diatur, nggak boleh pacaran. Itu conflict of interest," ungkapnya.
Sebelumnya anggota Komisi III DPR Martin Hutabarat memberi usulan yang unik mengenai Revisi UU No 30 Tahun 2002 tentang KPK. Martin usul UU KPK mengatur penyidik tidak boleh dipacari atau pun memacari pihak yang berperkara.
"Dalam UU KPK sebelumnya diatur bagaiamana ada seorang penyidik menerima suap. Tidak pernah terpikir kan bagaimana penyidik KPK tidak boleh dipacari," ujar Martin dalam rapat dengan KPK di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (27/2/2012).
Martin meminta usulan tersebut dimasukan dalam Revisi UU KPK yang akan dilakukan oleh Komisi III DPR. Hal ini menurut Martin harus menjadi pertimbangan agar menjaga independensi para penyidik.
"Ini kan terjadi di KPK. Dan yang dipacarinya ini calon tersangka," tutur politisi Gerindra ini.
Yang dimaksud oleh Martin dalam hal ini adalah hubungan asmara yang terjalin antara Angelina Sondakh dan Brotoseno. Brotoseno pernah menjadi penyidik di KPK sementara Angelina terjerat kasus hukum di KPK.
(mpr/sdf)
Baca Juga
- Ali Atur Strategi Supaya Namanya Tidak Sampai Terendus Wartawan
- Penyidik KPK Pernah Temukan BAP Dadong dan Nyoman di Mobil Ali Mudhori
- Demokrat Setujui Pembangunan Gedung Baru dan LP KPK
- UU KPK Diusulkan Atur Larangan Penyidik Pacaran dengan Pihak Berperkara
- Majelis Hakim Marahi Ali Mudhori yang Sering Mangkir Sidang
Komentar (0 Komentar)
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
BeritaTerbaru
Indeks Berita »
-
Rabu, 23/05/2012 14:42 WIB
Dituding 'Merampok' Tanah Adat, Pemerintah Membantah
-
Rabu, 23/05/2012 14:35 WIB
Dua Orang Kena Bacok dalam Bentrokan di Depan 7-Eleven Fatmawati
-
Rabu, 23/05/2012 14:31 WIB
Penahanan Iswahyudi, Penodong Senpi di Plaza Indonesia Ditangguhkan
-
Rabu, 23/05/2012 14:27 WIB
Rotasi FPD, Mirwan Amir Tak Lagi Pimpin Banggar DPR
-
Rabu, 23/05/2012 14:21 WIB
Desak Pengusutan Korupsi PON, Mahasiswa Riau Rusak Pagar Tugu Countdwon
-
Rabu, 23/05/2012 13:18 WIB
Pilot dan Pramugari Sambut Jenazah Kapten Aan di Masjid Al Bakrie
-
Rabu, 23/05/2012 14:00 WIB
Oki Kenang Kapten Aan yang Suka Kasih Tiket Terbang Gratis
-
Rabu, 23/05/2012 13:51 WIB
Yusril: Remisi Corby Berdampak Buruk Bagi Harkat Bangsa
-
Rabu, 23/05/2012 13:35 WIB
Buku SD Bergambar Nabi Muhammad di Solo Ditarik dari Perpustakaan
-
683 Komentar
-
454 Komentar
-
233 Komentar
-
228 Komentar
Lapsus
Index »
-
Selasa, 22/05/2012 08:53 WIB
Kisah Si Penyambung Lidah Sukhoi
-
Senin, 21/05/2012 12:10 WIB
Berapapun Dibayar Asal Bungkam
-
Selasa, 22/05/2012 14:27 WIB
Andi Arief: Gunung Padang Tunjukkan Apakah Dulu Ada Peradaban Maju
Cari Penawaran Terbaik di Sini
Info Promosi Travel
- Rp 2,796.000
- Rp 469.000
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Hidup Sehat · Obat & Penyakit · Ibu & Anak · Berita · Konsultasi · Bank Nama Bayi · Forum · Indeks
- detikTravel · ACI · Happy Holiday · Stories · Destination · Photos · d'Travelers · d'Trips · Hotels ·Flights · Deals · Directories · Index
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Cari Alamat
Copyright © 2012 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer








Sending your message



_(baru).gif)

_2.gif)
_3.gif)
