Busyro: Kalau Suap Kemenpora Tuntas, Tak Ada Lagi Partai Tersandera

Busyro: Kalau Suap Kemenpora Tuntas, Tak Ada Lagi Partai Tersandera

- detikNews
Senin, 27 Feb 2012 20:15 WIB
Jakarta - Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas memaparkan kasus suap wisma atlet adalah kasus yang menuntut waktu panjang. Kalau mau lekas tuntas, SDM KPK harus ditambah, agar tak ada partai tersandera.

"Mengenai saudara Nazaruddin ada 31 kasus dengan nilai proyek Rp 6,7 triliun ini terus kami kembangkan. Ketika kasus Nazaruddin kami temukan, kami memperdalam. Kasus wisma atlet ini sangat struktural dan menarik. Dan sampai sekarang terus kita kembangkan. Penyelesaian kasus wisma atlet ini mungkin satu tahun saja tidak selesai. Kecuali ditambah SDM,"kata Busyro dalam raker Komisi III dengan KPK di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (27/2/2012).

Karena itu KPK meminta aggaran pembangunan gedung baru dapat segera direalisasikan. Agar SDM yang direkrut dapat ditempatkan dalam kantor yang tergabung.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Berkenan mempertimbangkan kepentingan kita bersama, agar anggaran memulai pembangunan gedung Rp 61 miliar itu segera bisa dicairkan dengan pola multiyear. Agar kita bisa disatukan saat nanti menambah SDM. Agar kasus tersebut cepat selesai agar tidak ada partai yang tersandera, tidak ada orang yang tersandera,"pinta Busyro.

Saat ini SDM KPK memang terbatas. Penambahan SDM sangat perlu untuk memastikan kasus suap wisma atlet segera tuntas.

"Penyidik kita kurang lebih 98 kemudian satgas 56 dengan jumlah kasus yang cukup banyak. Dengan SDM sekarang ini tidak cukup untuk bekerja dengan jam kerja normal. Sekarang ini pukul 23.00 malam baru pulang dan ini problemnya,"tandasnya.


(van/fjr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads