"Kalau berkasnya sudah cukup pasti Angie kita tahan. Buktinya sudah kita amankan, berkas sudah kita tahan,"kata Ketua KPK Abraham Samad kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (27/2/2012).
Abraham menjelaskan, kasus tersebut juga terus dikembangkan KPK. "Kasus Angie masih kita kembangkan. Ya dikembangkan terus. Kalau sudah lengkap datanya pasti kita tahan,"kata Abraham.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nggak boleh kita melakukan diskriminasi. Kalau berkasnya sudah selesai ya ditahan. Nggak usah khawatir, nggak mungkin tidak ditahan,"tegasnya.
Angelina Sondakh ditetapkan menjadi tersangka kasus suap Wisma Atlet pada Jumat (5/2). KPK menjerat Angie dengan pasal 5 ayat 2 atau pasal 11 atau pasal 12 huruf a Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Angie diduga menerima pemberian hadiah atau janji terkait proyek wisma atlet SEA Games.
(van/sdf)