Ketua KPK: Angie Ditahan Setelah Berkas Lengkap

Ketua KPK: Angie Ditahan Setelah Berkas Lengkap

- detikNews
Senin, 27 Feb 2012 19:53 WIB
Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad menegaskan akan menahan Angelina Sondakh. Angie saat ini menjadi tersangka kasus suap wisma atlet.

"Kalau berkasnya sudah cukup pasti Angie kita tahan. Buktinya sudah kita amankan, berkas sudah kita tahan,"kata Ketua KPK Abraham Samad kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (27/2/2012).

Abraham menjelaskan, kasus tersebut juga terus dikembangkan KPK. "Kasus Angie masih kita kembangkan. Ya dikembangkan terus. Kalau sudah lengkap datanya pasti kita tahan,"kata Abraham.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Abraham minta semua pihak tetap sabar. KPK tak akan memperlakukan Angie secara khusus. Angie akan ditahan seperti tersangka lainnya jika buktinya cukup.

"Nggak boleh kita melakukan diskriminasi. Kalau berkasnya sudah selesai ya ditahan. Nggak usah khawatir, nggak mungkin tidak ditahan,"tegasnya.

Angelina Sondakh ditetapkan menjadi tersangka kasus suap Wisma Atlet pada Jumat (5/2). KPK menjerat Angie dengan pasal 5 ayat 2 atau pasal 11 atau pasal 12 huruf a Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Angie diduga menerima pemberian hadiah atau janji terkait proyek wisma atlet SEA Games.



(van/sdf)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads