"Terjadi kebingungan pada kami karena Gedung KPK sudah sama sekali tidak memadai," ujar Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas saat rapat dengan Komisi III di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (27/2/2012).
Busyro berharap agar rencana pembangunan itu disetujui DPR. Sebab, sumber daya manusia yang dimiliki KPK saat ini tidak sebanding dengan pengaduan kasus dugaan korupsi yang masuk ke KPK.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
KPK, lanjut Busyro, akan menambah pegawai untuk mempercepat penanganan kasus yang saat ini sedang ditangani. Busyro memperkirakan KPK saat ini membutuhkan 400 pegawai lagi.
"Kira-kira masih butuh 400 pegawai lagi," ungkapnya.
Berdasarkan tembusan surat yang diterima KPK, rencana pembangunan gedung itu masih belum disetujui dab diberi tanda bintang. Hal itu disebabkan ada permintaan dari Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso, bahwa permintaan ke Kementerian Keuangan seharusnya atas permintaan Komisi III.
"Kami harapkan rencana membangun gedung itu bintangnya dihapus. Ini terserah pada Komisi III. Yang jelas problem antara perkara yang masuk dengan SDM bikin kami mengalami keterbatasan," harap mantan ketua KY ini.
(mpr/ndr)