Maling Dibekuk, Polisi Angkut Barang Bukti 25 Motor dengan 3 Truk

Maling Dibekuk, Polisi Angkut Barang Bukti 25 Motor dengan 3 Truk

- detikNews
Senin, 27 Feb 2012 11:19 WIB
Semarang - SS tampaknya maling motor yang lihai. Puluhan motor diembatnya. Syukurlah langkah warga Blora ini berhasil dijegal Polrestabes Semarang setelah 2 bulan menyelidik. Barang bukti yang diamankan polisi adalah 25 unit motor yang diangkut 3 truk ke kantor polisi.

"Tempat dan modus yang dilakukan berubah-ubah dan motor yang di curi pun disesuaikan dengan pasar," kata Kapolwiltabes Semarang Kombes Elan Subilan, Senin (27/2/2012).

Tiga kota yang dijadikan target utama oleh tersangka adalah Blora, Pati, dan Semarang. Diduga pelaku tidak bekerja sendiri dan pihak polisi akan terus melakukan penyelidikan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kapolrestabes juga mengimbau jika ada warga yang merasa kehilangan motor selama kurun waktu 2 bulan ini, diharapkan melapor langsung ke Kasatreskrim dengan membawa STNK dan BPKB.

"Mungkin butuh waktu seminggu untuk menyelesaikan administrasi, namun pemilik kendaraan bermotor tidak dipungut biaya sama sekali," katanya.

(nrl/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads