Abraham Samad: Penahanan Angie Tunggu Berkas Rampung!

Abraham Samad: Penahanan Angie Tunggu Berkas Rampung!

- detikNews
Senin, 27 Feb 2012 10:53 WIB
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum akan menahan Angelina Sondakh dalam waktu dekat. KPK masih terus merampungkan berkas pemeriksaan. Bila berkas selesai, penahanan Angie baru akan dilakukan.

"Kalau berkas perkara sudah rampung, insya Allah pasti," kata Ketua KPK, Abraham Samad, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (27/2/2012).

Samad menjelaskan semua tindakan KPK tentu harus berdasarkan perhitungan yang matang, termasuk urusan menahan seseorang. Semuanya harus dengan pertimbangan yang matang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tinggal menunggu berkas rampung, kalau ditahan cepat tapi berkasnya belum rampung, bisa bebas dari segi hukum," jelas Samad.

Angelina Sondakh ditetapkan menjadi tersangka kasus suap Wisma Atlet pada Jumat (5/2). KPK menjerat Angie dengan pasal 5 ayat 2 atau pasal 11 atau pasal 12 huruf a Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Angie diduga menerima pemberian hadiah atau janji terkait proyek wisma atlet SEA Games.

(ndr/vit)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads