KPK Hati-hati Telaah Laporan Rosa Soal Menteri Minta Fee

KPK Hati-hati Telaah Laporan Rosa Soal Menteri Minta Fee

- detikNews
Senin, 27 Feb 2012 10:39 WIB
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mendalami laporan Mindo Rosalina Manulang tentang dugaan adanya menteri penerima fee. KPK harus hati-hati menelaah laporan tersebut.

"Setiap laporan harus di-back up oleh informasi data. Sampai nanti setiap laporan harus diolah hati-hati, kemudian ada salah langkah kan tidak boleh, harus didalami," ujar Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas sebelum mengikuti RDP dengan Komisi III DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (27/2/2012).

Busyro mengaku belum tahu laporan Rosa terkait menteri itu dalam kasus atau dalam proyek apa. Saat ditanya kaitannya dengan Proyek Hambalang, Busyro juga mengaku tidak tahu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Nggak tahu juga. Belum jelas," jawabnya.

Apaka data kurang lengkap? "Itu saya belum detail melihat laporannya, kemarin kan menjelang weekend," kata Busyro.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua KPK Abraham Samad mengaku pihaknya masih menelaah laporan tersebut. KPK selanjutnya akan menganalisis dan mengembangkan laporan tersebut. "Laporan sedang ditelah, didalami, kemudian dikembangkan," tutupnya.

Baik Busyro maupun Abraham tidak menyebut nama atau inisial menteri yang dilaporkan oleh Rosa.

(mpr/aan)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads