Agus Condro: Banyak Bicara di Luar Kasusnya, Rosa Bebani LPSK
Senin, 27/02/2012 07:16 WIB
Jakarta
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mempermasalahkan sikap Ahmad Rifai yang terlalu banyak berbicara kepada media di luar kasus yang sedang dihadapi kliennya, Mindo Rosalina Manulang. Menurut Agus Condro, yang juga pernah dilindungi LPSK, pihak Rosa seharusnya patuh pada perjanjian dengan LPSK.
"Wajar kalau kemudian LPSK merasa mendapatkan beban baru, karena itu diluar tugas mereka. Karena melakukan perlindungan itu kan dengan perjanjian," kata Agus saat berbincang dengan detikcom, Minggu (26/2/2012).
Agus Condro merupakan whistle blower dalam kasus suap pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (DGS BI). Dalam penyelesaian kasusnya, ia meminta perlindungan kepada LPSK.
Agus Condro menceritakan pengalamannya kepada detikcom saat masih dibawah perlindungan LPSK.
Menurut Agus, sebelum LPSK setuju untuk melindungi seseorang, maka LPSK akan menawarkan perjanjian yang harus disepakati pihak yang akan dilindungi. Jika tidak, maka LPSK tidak bersedia melindungi orang tersebut.
"Syarat untuk mendapatkan perlindungan harus menandatangani perjanjian di atas materai," kata Agus kepada detikcom, Minggu (26/2/2012).
Namun sebelum menandatangani surat perjanjian dengan LPSK, Agus sempat bertemu dengan Rosa saat dirinya berada di tahanan Polda Metro Jaya. Saat itu, Rosa curhat tentang keterlibatan Angelina Sondakh dan Wayan Koster dalam kasus wisma atlit.
"Setelah mendengar cerita Rosa, saya cerita ke wartawan. Kemudian waktu saya di pengadilan, banyak media tanya tentang Wayan Koster. Saat itu saya banyak ngomong tentang kasus di luar kasus saya," tutur Agus.
Oleh karena ia banyak bercerita tentang kasus di luar kasus suap pemilihan DGS BI, LPSK memaksa Agus segera menandatangani perjanjian yang sudah disepakati. Menurut Agus, saat itu LPSK merasa Agus dalam bahaya secara fisik maupun hukum.
Agus pun menandatangani perjanjian dengan LPSK. Dengan ditandatangani perjanjian tersebut, maka Agus tidak boleh berbicara dengan media massa dan juga berhubungan dengan media sosial seperti facebook dan twitter.
"Saya boleh berkomentar sepanjang itu terkait kasus saya, kalau terkait kasus lain tidak boleh," jelas Agus.
Ia menilai hal yang sedang dialami Rosa saat ini mirip dengan kondisi dirinya saat itu. "Begitu pun dengan Mindo saat ini, mungkin dengan komentar kasus lain Mindo membuat banyak masalah baru untuk dirinya. Tentu ini akan menjadi beban baru buat LPSK," tutup Agus.
(trq/ahy)
"Wajar kalau kemudian LPSK merasa mendapatkan beban baru, karena itu diluar tugas mereka. Karena melakukan perlindungan itu kan dengan perjanjian," kata Agus saat berbincang dengan detikcom, Minggu (26/2/2012).
Agus Condro merupakan whistle blower dalam kasus suap pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (DGS BI). Dalam penyelesaian kasusnya, ia meminta perlindungan kepada LPSK.
Agus Condro menceritakan pengalamannya kepada detikcom saat masih dibawah perlindungan LPSK.
Menurut Agus, sebelum LPSK setuju untuk melindungi seseorang, maka LPSK akan menawarkan perjanjian yang harus disepakati pihak yang akan dilindungi. Jika tidak, maka LPSK tidak bersedia melindungi orang tersebut.
"Syarat untuk mendapatkan perlindungan harus menandatangani perjanjian di atas materai," kata Agus kepada detikcom, Minggu (26/2/2012).
Namun sebelum menandatangani surat perjanjian dengan LPSK, Agus sempat bertemu dengan Rosa saat dirinya berada di tahanan Polda Metro Jaya. Saat itu, Rosa curhat tentang keterlibatan Angelina Sondakh dan Wayan Koster dalam kasus wisma atlit.
"Setelah mendengar cerita Rosa, saya cerita ke wartawan. Kemudian waktu saya di pengadilan, banyak media tanya tentang Wayan Koster. Saat itu saya banyak ngomong tentang kasus di luar kasus saya," tutur Agus.
Oleh karena ia banyak bercerita tentang kasus di luar kasus suap pemilihan DGS BI, LPSK memaksa Agus segera menandatangani perjanjian yang sudah disepakati. Menurut Agus, saat itu LPSK merasa Agus dalam bahaya secara fisik maupun hukum.
Agus pun menandatangani perjanjian dengan LPSK. Dengan ditandatangani perjanjian tersebut, maka Agus tidak boleh berbicara dengan media massa dan juga berhubungan dengan media sosial seperti facebook dan twitter.
"Saya boleh berkomentar sepanjang itu terkait kasus saya, kalau terkait kasus lain tidak boleh," jelas Agus.
Ia menilai hal yang sedang dialami Rosa saat ini mirip dengan kondisi dirinya saat itu. "Begitu pun dengan Mindo saat ini, mungkin dengan komentar kasus lain Mindo membuat banyak masalah baru untuk dirinya. Tentu ini akan menjadi beban baru buat LPSK," tutup Agus.
(trq/ahy)
Baca Juga
Komentar (0 Komentar)
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
BeritaTerbaru
Indeks Berita »
-
Rabu, 23/05/2012 14:31 WIB
Penahanan Iswahyudi, Penodong Senpi di Plaza Indonesia Ditangguhkan
-
Rabu, 23/05/2012 14:27 WIB
Rotasi FPD, Mirwan Amir Tak Lagi Pimpin Banggar DPR
-
Rabu, 23/05/2012 14:21 WIB
Desak Pengusutan Korupsi PON, Mahasiswa Riau Rusak Pagar Tugu Countdwon
-
Rabu, 23/05/2012 14:14 WIB
Revisi UU Pilpres, Presiden dan Wapres Harus Lepas Jabatan Parpol
-
Rabu, 23/05/2012 14:09 WIB
Pemangsa 19 Kambing di Banyumas Diamankan Polisi, Asal-usulnya Diteliti
-
Rabu, 23/05/2012 13:18 WIB
Pilot dan Pramugari Sambut Jenazah Kapten Aan di Masjid Al Bakrie
-
Rabu, 23/05/2012 13:51 WIB
Yusril: Remisi Corby Berdampak Buruk Bagi Harkat Bangsa
-
Rabu, 23/05/2012 13:35 WIB
Buku SD Bergambar Nabi Muhammad di Solo Ditarik dari Perpustakaan
-
Rabu, 23/05/2012 12:03 WIB
Ikut Penasaran, Bupati & Kapolres Banyumas Cek Pemangsa 19 Kambing
-
683 Komentar
-
453 Komentar
-
232 Komentar
-
227 Komentar
Lapsus
Index »
-
Selasa, 22/05/2012 08:53 WIB
Kisah Si Penyambung Lidah Sukhoi
-
Senin, 21/05/2012 12:10 WIB
Berapapun Dibayar Asal Bungkam
-
Selasa, 22/05/2012 14:27 WIB
Andi Arief: Gunung Padang Tunjukkan Apakah Dulu Ada Peradaban Maju
Cari Penawaran Terbaik di Sini
Info Promosi Travel
- Rp 2,796.000
- Rp 469.000
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Hidup Sehat · Obat & Penyakit · Ibu & Anak · Berita · Konsultasi · Bank Nama Bayi · Forum · Indeks
- detikTravel · ACI · Happy Holiday · Stories · Destination · Photos · d'Travelers · d'Trips · Hotels ·Flights · Deals · Directories · Index
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Cari Alamat
Copyright © 2012 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer








Sending your message



_(baru).gif)

_2.gif)
_3.gif)
