Bahkan, Tim Penyidik KPK yang terdiri dari 7 personil juga masih berada di Kota Pisang ini. Hal itu disampaikan Kapolres Lumajang AKBP Susanto ketika dikonfirmasi detikcom di Mapolres Lumajang, Sabtu (25/2/2012) pagi.
Menurut Perwira Menengah (Pamen) mantan Kapolres Sumenep, Madura ini, sesuai surat yang diterima jajarannya, dimana Tim KPK meminta bantuan pengamanan untuk menyerahkan surat panggilan ketiga kepada Ali Mudhori, tidak disampaikan berapa lama berada di Lumajang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski demikian, Kapolres tidak menyebutkan dimana Tim KPK tinggal selama berada di Lumajang. Karena, pihaknya hanya diminta untuk menyiapkan tim guna melakukan pengamanan saja. "Itu urusan Tim KPK. Pastinya, kita dimintai bantuan pengamanan selama mereka melaksanakan tugas di sini. Dan itu yang kita laksanakan," terang AKBP Susanto.
Sementara itu, rumah DR H Ali Mudhori dari pantauan detikcom tetap sepi dan kosong melompong. Rumah mewah yang terletak di Jl. Pisang Agung II/1, Kelurahan Kepuharjo ini, tetap terkunci rapat pagarnya.
Di balik agar tinggi yang mengelilingi rumah mewah yang dibangun dengan biaya miliaran rupiah itu, tetap tidak ada aktivitas apapun. Sama seperti sehari sebelumnya, di mana Tim Penyidik KPK dengan pegawalan ketat puluhan aparat Polres Lumajang mendatangi rumah tersebut, yang juga kondisi kosong tanpa penghuni.
Di balik pagar, tepatnya di arah garasi juga tidak terparkir satupun kendaraan, baik mobil maupun motor. Padahal, biasanya di sana terparkir sejumlah mobil mewah seperti Toyota Alphard, Toyota Innova dan sejumlah mobil lainnya.
Sedangkan, malam sebelumnya sempat terjadi preseden, ketika Tim KPK mendatangi rumah. Di mana, Tim Penyidik KPK sempat mendatangi rumah keluarga Ali Mudhori di Jl. Kapten Pierre Tendean, Kelurahan Tompokersan, Kecamatan Kota Lumajang, mendapatkan penolakan.
Awalnya, petugas yang datang ke rumah ini, sulit menemui penghuni rumah. Sebab, rumah terkunci rapat. Namun, Tim Penyidik KPK yang datang dengan dikawal puluhan aparat Polres Lumajang, kemudian berupaya mengetok-ngetok pintu rumah dan meminta penghuninya keluar.
Sampai akhirnya, dipastikan jika di dalam rumah ada penghuninya, meski tidak mau membukakan pintu. Penghuni yang saat itu berada di dalam rumah yang diketahui milik mertua DR H Ali Mudhori ini, adalah Ghofur, kakap iparnya.
Tak lama kemudian, petugas Polres Lumajang berusaha meminta keluar meski tetap tidak dibukakan pintu. Sampai akhirnya, petugas tetap berusaha masuk bersama Tim Penyidik KPK hingga Ghofur yang ternyata telah membawa gayung berisi air, menyiramkannya kepada Tim Penyidik KPK.
Tak ayal, guyuran air itu membuat sejumlah Tim Penyidik KPK dan juga personil Polres Lumajang pun terkena getahnya hingga baju yang dikenakan basah. Singkat saja, terjadi perselisihan antara Ghofur dan Tim Penyidik KPK yang menyatakan dirinya tidak tahu-menahu dengan yang dilakukan DR H Ali Mudhori.
Bahkan, ketika Tim Penyidik KPK menyerahkan surat yang harus diterima oleh Ghofur, pria ini tetap ngotot menolaknya. βKalau mau ditaruh di meja, silahkan saja. Tapi, saya tidak mau terima dan tidak bertanggungjawab kalau hilang,β kata Ghofur lagi.
Kenyataan itu tetap tak digubris oleh Tim Penyidik KPK yang tetap meletakkan surat panggilan ketiga untuk politisi yang juga mantan anggota Tim Asistensi Menakertrans Muhaimin Iskandar tersebut. Selanjutnya, Tim Penyidik KPK dengan pengawalan ketat aparat Polres Lumajang bergeser dari rumah mertua Ali Mudhori.
Dari pantauan detikcom, Sabtu (25/2/2012) pagi, rumah mertua Ali Mudhori terlihat sepi tanpa ada penghuni dan pintu terkunci rapat. Setelah kedatangan Tim Penyidik KPK, tampaknya penghuni rumah memilih untuk menutup diri.
Lantas, di mana keberadaan Ali Mudhori kini? Itulah yang masih berusaha dipastikan Tim Penyidik KPK untuk melacak, sekaligus menyerahkan surat panggilan ketiga sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta serta memastikan kehadiran politisi yang kini menjabat sebagai Ketua DPC PKB Kabupaten Lumajang ini.
(bdh/gah)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini