Kelakuan biadab itu dilakukan Raya Sihombing (40). Kini bapak satu orang anak itu telah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian.
"Tersangka sudah kita amankan. Dari data yang kita himpun, dalam kasus ini ada 16 bocah menjadi korban sodomi tersangka," kata Kapolsek Kandis, AKP Suparno dalam perbincangan dengan detikcom, Jumat (24/02/2012).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Setiap kali tersangka melakukan perbuatan itu, memberikan uang kepada korbannya," kata Suparno.
Selain merayu dengan memberikan uang, lanjut Suparno, tersangka juga membujuk dengan permainan PS. Ini karena tersangka Raya Sihombing memiliki usaha PS.
"Para korban juga diberi bermain gratis di tempat usaha PS. Di dalam usahanya inilah, tersangka selalu mengerjain para korbannya," kata Suparno.
Kapolsek menjelaskan, terbongkarnya kasus ini, karena salah satu orangtua korban menyaksikan sendiri ketika anaknya di sodomi ditempat usaha PS tersebut. Dari sana orangtua korban langsung melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian.
"Tersangka mengaku sudah melakukan hal ini sejak 2 tahun lalu. Kini tersangka sudah kita tahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," kata Suparno.
(cha/gun)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini